KPK OTT di Kolaka Timur
- ANTARA
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur. Sejumlah pihak diamankan dalam operasi tersebut.
"Pada Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada kepada awak media, Rabu, 22 September 2021.
Ali masih belum bersedia membeberkan kronologi dan nama-nama orang yang ditangkap dalam operasi senyap ini. Saat ini, terang dia, pemeriksaan sedang berlangsung.
Masyarakat diminta untuk bersabar. KPK berjanji akan membeberkan semua kronologi penangkapan dan nama tersangka saat konferensi pers.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
KPK butuh waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam tangkap tangan. Penentuan tersangka dilakukan usai pemeriksaan intensif.
"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," imbuhnya.