M Kece dan Napoleon Bonaparte Berdamai? Begini Kata Kuasa Hukum
- YouTube/Muhammad Kece
VIVA – Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte Ahmad Yani mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung terkait dugaan penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece alias M Kece. Penganiayaan terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Jadi gini, kami mendapatkan informasi karena ini peristiwanya kan sudah beberapa waktu yang lalu juga makanya saya menyatakan nanti. Kan biar penyelidikan yang sudah ditingkatkan kepada proses penyidikan. Biarlah nanti apa-apa yang terungkap tapi itu apa yang dikemukakan oleh penyidik," kata Yani, dalam talkshow di tvOne melalui program Apa Kabar Indonesia, Selasa 21 September 2021.
Yani pun membenarkan bahwa dirinya baru mengetahui soal perdamaian yang dilakukan antara M Kace dengan Napoleon melalui media massa. Ia belum bisa memastikan kapan tepatnya terkait kejadian perdamaian tersebut. Kata dia, sampai saat ini dirinya belum bertemu dengan Napoleon untuk mengkonfirmasi kebenaran perdamaian yang sudah terjadi.
Berdasarkan informasi yang didapat tim kuasa hukum Napoleon, perdamaian itu telah berlangsung lama. Sehingga dia merasa heran, kenapa kejadian penganiayaan ini baru kemudian dilaporkan.
"Saya kan belum punya akses kan. Saya baru datang juga seperti itu kan. Belum berkomunikasi dan lain sebagainya (dengan Napoleon). Yang belum diketahui adalah perdamaian, nah perdamaian siapa dengan siapa," ungkapnya.
Oleh karena itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah berlangsung pada tahap penyelidikan. Sebagai kuasa hukum, pihaknya pun akan melakukan pendampingan sembari memastikan tindakan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte terhadap M Kace.
"Oleh karena itu nanti biarlah karena ini sudah masuk di wilayah penyelidikan ya kan, nanti kita akan dampingi Apa yang dimaksud dengan tindakan tersebut (terukur), tentu yang tahu itu adalah Napoleon Bonaparte dan tentu yang mengalami sendiri itu saudara Muhammad Kace. Menurut saya, kita tidak bisa pastikan apakah betul Pak Napoleon Bonaparte yang melakukan tindakan-tindakan seperti itu," jelas Yani.
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte diduga menyerang Muhammad Kace atau M Kece, sesama tahanan Bareskrim Polri karena beralasan ingin membela agama. Namun, polisi menyebut bahwa aksi Irjen Napoleon karena dia sedang mencari perhatian.
Irjen Napoleon mengaku secara terbuka telah memukul M Kace. Melalui surat terbuka dia sebutkan hal itu dia lakukan demi membela akidah.