Alasan Petugas Jaga Rutan Turuti Perintah Napoleon

Irjen Napoleon Bonaparte saat jalani sidang praperadilan.
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fazri

VIVA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan petugas jaga Rumah Tahanan Bareskrim masih berpangkat bintara. Sehingga, mereka akan menjalankan perintah Irjen Napoleon Bonaparte sebagai terlapor kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

“Ya kita tahu bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya bintara. Sementara, pelaku ini pangkatnya perwira tinggi Polri. Ya (Napoleon berpangkat jenderal bintang 2),” kata Andi saat dihubungi wartawan pada Selasa, 21 September 2021.

Menurut dia, Irjen Napoleon bisa masuk ke kamar Kece dengan cara mengganti gembok standar untuk kamar sel korban dengan gembok milik Ketua RT inisial H alias C yang merupakan tahanan lain. Makanya, Napoleon bersama tiga tahanan lainnya bisa mengakses kamar Kece.

Menelusuri Sisi-sisi Rutan KPK Usai jadi Tempat Pungli Para Petugas Lembaga Antirasuah

“Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar, itu pasti dituruti oleh petugas jaga,” ujarnya.

Baca juga: Polri: Irjen Napoleon Dibantu 3 Tahanan Lain Aniaya M Kece

28 Petugas Kesehatan Terbunuh di Lebanon dalam 24 Jam, Menurut WHO

Maka dari itu, Andi mengatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan kenapa Irjen Napoleon diperlakukan berbeda dengan tahanan lainnya. Harusnya, kata dia, semua diperlakukan sama tahanan di Rutan Bareskrim meskipun Napoleon berpangkat Inspektur Jenderal.

“Ya equality before the law inilah makanya saya sedang melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan,” kata dia.

Oleh karenanya, kata Andi, Propam Polri dilibatkan dalam menangani kasus ini terutama memeriksa petugas jaga rumah tahanan untuk mengetahui apakah terjadi pelanggaran etika atau disiplin saat kejadian dugaan penganiayaan terhadap Kece.

"Tentu proses ini juga sedang didalami teman-teman Propam untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan," katanya.

Ilustrasi ibadah haji.

Ribuan Orang di Sumbar Daftar Jadi Calon Petugas Haji 2025

Saat ini panitia sedang melakukan verifikasi dokumen calon petugas haji. 

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024