Kapal Sekoci Terbalik di Perairan Mentok, Satu ABK Hilang

Tim SAR melakukan pencarian korban kapal terbalik di perairan Pelabuhan Mentok
Sumber :
  • ANTARA/Kasmono

VIVA – Kantor SAR Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan terjadi insiden kapal sekoci KMP Jembatan Musi I terbalik di Perairan Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat.

Dalam pesan resmi, Selasa, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pangkalpinang Fazzli mengatakan bahwa musibah terbaliknya kapal sekoci Jembatan Musi I yang hendak membeli kebutuhan logistik di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok mengakibatkan lima orang anak buah kapal itu tenggelam.

"Dari lima anak buah kapal yang tenggelam, empat orang berhasil diselamatkan serta satu ABK atas nama Jatmiko (35) belum ditemukan," katanya.

Berdasarkan laporan yang diterima SAR Pangkalpinang, keempat ABK yang berhasil diselamatkan masing-masing atas nama Rifki, Faki, Sumardi, dan Yogi.

Musibah terbaliknya kapal sekoci Jembatan Musi I berada di posisi koordinat 02°5’16.13"S 105°7’56.01"E.

"Kami sudah menerjunkan tim rescuer bersama dengan pihak TNI AL, Polairud, KSOP Muntok, dan dibantu sejumlah nelayan setempat masih berusaha melakukan pencarian korban di titik koordinat," katanya.

Sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab terbaliknya kapal sekoci KMP Jembatan Musi I di Perairan Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok yang mengakibatkan satu ABK hilang.

"Saya ingatkan seluruh masyarakat atau jasa angkutan kapal untuk memperhatikan kondisi keselamatan di laut mengingat cuaca di perairan tidak menentu," katanya.

Konglomerat Sugiman Halim Investasi Jumbo Saham BOAT, Kepemilikannya Naik Jadi 10,51 Persen

Musibah serupa terjadi satu hari sebelumnya, seorang nelayan asal Sungailiat atas nama Salim (40) hilang di perairan laut Deniang diduga jatuh dari kapal penangkapan ikan KM Andi Nurul. (Ant/Antara)

Baca juga: Anies Siap Blak-blakan Kasus Tanah Munjul

Ini Solusi yang Ditawarkan 3 Cawagub untuk Atasi Banjir di Jakarta
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024