KPK: 19.967 Pejabat Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sekitar 19.967 pejabat yang data laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya (LHKPN) belum lengkap. KPK meminta pejabat yang disurati terkait kelengkapan LHKPN segera melakukan perbaikan.

Fenomena Pejabat Sering 'Ngaret' di Acara Resmi, Ternyata Sudah Diatur dalam UU Keprotokolan

"Kami mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum menyampaikan, agar segera melengkapinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada awak media, Selasa, 21 September 2021.

Ipi lebih jauh mengatakan, pihaknya tidak bisa mempublikasikan kekayaan pejabat yang belum lengkap. Hal itu mengacu pada Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bahwa LHKPN.

Mahasiswa Minta Pemerintah Tindak Oknum Tak Netral di Pilkada Sesuai Putusan MK

"Yang dinyatakan tidak lengkap, akan dikembalikan kepada wajib lapor untuk dilengkapi," kata Ipi.

Lembaga antirasuah meminta perbaikan LHKPN dilakukan dengan cepat. KPK juga meminta perbaikan LHKPN dilakukan dengan jujur.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

"KPK mengapresiasi para penyelenggara begara yang telah memenuhi kewajiban LHKPN-nya secara periodik dengan jujur, benar, dan lengkap," imbuh Ipi.

Baca juga: KPK Sebut Mendagri Tito Karnavian Sudah Lapor Harta, Tapi Tak Lengkap

Wali Kota Depok Mohammad Idris

Dituding Galang Dana ASN untuk Salah Satu Paslon Pilkada, Ini Jawaban Wali Kota Depok

Wali Kota Depok Mohammad Idris dituding melakukan penggalangan dana di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Depok.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024