KPK: 19.967 Pejabat Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sekitar 19.967 pejabat yang data laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya (LHKPN) belum lengkap. KPK meminta pejabat yang disurati terkait kelengkapan LHKPN segera melakukan perbaikan.

Buntut Kasus DWP, KPK: Ternyata Kombes Donald Simanjuntak Belum Setor LHKPN

"Kami mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum menyampaikan, agar segera melengkapinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada awak media, Selasa, 21 September 2021.

Ipi lebih jauh mengatakan, pihaknya tidak bisa mempublikasikan kekayaan pejabat yang belum lengkap. Hal itu mengacu pada Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bahwa LHKPN.

BP Haji Lantik 35 Pejabat, Isinya KPK hingga TNI-Polri

"Yang dinyatakan tidak lengkap, akan dikembalikan kepada wajib lapor untuk dilengkapi," kata Ipi.

Lembaga antirasuah meminta perbaikan LHKPN dilakukan dengan cepat. KPK juga meminta perbaikan LHKPN dilakukan dengan jujur.

Prabowo Diminta Turun Tangan Lakukan Reformasi Birokrasi

"KPK mengapresiasi para penyelenggara begara yang telah memenuhi kewajiban LHKPN-nya secara periodik dengan jujur, benar, dan lengkap," imbuh Ipi.

Baca juga: KPK Sebut Mendagri Tito Karnavian Sudah Lapor Harta, Tapi Tak Lengkap

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Dewas KPK

KPK Sebut Aset Harta yang Belum Dilaporkan Kepala BPJN Dedy Mandarsyah Berupa Tanah dan Bangunan

Salah satu aset yang belum dilaporkan yakni rumah di Palembang.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025