Komnas HAM Ungkap Pembinaan di Lapas Sulit Dilakukan karena Hal Ini

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengecek Lapas Madiun (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyebutkan, bahwa kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang overcrowded atau kelebihan kapasitas, menjadi penyebab sulitnya melakukan pembinaan terhadap para tahanan. 

Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba di Dalam Bui, Petugas Lapas Robby Sebut Punya Bukti Kuat

Hal tersebut disampaikan oeh Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab dalam diskusi virtual yang digelar Senin, 20 September 2021. Menurutnya, beberapa lapas yang ditemuinya, saat ini mengalami overcrowded. Sehingga, pada akhirnya pembinaan menjadi semakin sulit untuk dilakukan.

"Memang kondisi yang ada di dalam lapas membuat pembinaan itu sulit. Salah satunya overcrowded ini," kata Amiruddin.

Hebohnya Video Napi Pesta Sabu di Sel, Mantan Petugas Lapas: Bukan Cuman Sekali Tapi Sering

Amiruddin bahkan menyebutkan jika kondisi tersebut sebagai sebuah krisis kemanusiaan di tingkat lapas. Sebab, beberapa lapas ditemukan overcrowded mencapai lebih dari 400 persen daripada kuota maksimal.

Baca juga: Pemerintah Rumuskan SNI HPTL, Ini Harapan Dunia Usaha

Selebgram Lina Mukherjee Hirup Udara Bebas

"Overcrowded ini bahasanya sangat manis, kenyataan pahitnya, itu krisis kemanusiaan dalam lapas. Bayangkan di Lapas Kelas B Bekasi itu over kapasitasnya sampai 400 persen lebih, jadi manusia di dalamnya itu sudah kaya ikan pindang berbaris di dalam," sebutnya.

Ia menambahkan, bahwa banyak persoalan yang menyebabkan terjadinya overcrowded di dalam lapas. Akan tetapi, dia menyoroti satu hal, yakni banyaknya orang yang masuk daripada yang keluar.

"Tentu banyak soal kenapa overcrowded ini, tapi paling tidak menurut saya ini arus masuknya yang paling deras, sementara arus keluarnya kecil. Mau dibangun lapas tiap dua tahun itu akan selalu overcrowded. Kenapa? karena arus masuk sangat besar," tambah Amiruddin.

Karena itu, ungkap Amiruddin, hal tersebut harus bisa diatasi. Sehingga, pembinaan dalam lapas dapat berjalan dengan baik."Ini yang mesti kita atasi, supaya pembinaan di dalam lapas dapat dilakukan dengan baik," ungkap dia.

Pendiri Migrant Care sekaligus Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah

Komnas HAM Sebut Sejumlah Kasus Kandidat Pilkada Berujar Seksis dan Rendahkan Perempuan

Komnas HAM menyoroti ujaran bernada merendahkan perempuan yang terjadi selama Pilkada 2024 karena dinilai tidak selaras dengan prinsip pilkada ramah HAM.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024