KSP Kini Jadi Tumpuan Laporan Penyelesaian Konflik Agraria
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Kantor Staf Kepresidenan (KSP) kini dinilai jadi tempat masyarakat untuk aduan atau laporan penyelesaian konflik agraria. Hal ini karena banyak masyarakat yang sudah mengadu ke KSP terkait sengketa pertanahannya.
Pengamat birokrasi Varhan Abdul Aziz, menilai KSP jadi tempat aduan ini setelah terakhir ada laporan dari beberapa warga asal Merauke, Papua. Sebelumnya, KSP juga pernah menerima pengaduan konflik pertanahan seperti misalnya di Banyuwangi, Jawa Timur.
“Terakhir KSP merespons pengaduan tiga warga kampung Yobar, Kayakai, dan Spadem di Kabupaten Merauke, Papua yakni Ignasius Bole Gebze, Dahroin Seko Gebze, dan Yosep Maria Mahuze yang menuntut ganti rugi lahan 60 hektare Bandara Mopah Merauke," ujar Varhan, dalam keterangannya, Senin, 20 September 2021.
Varhan menyebut lembaga pemerintah memang sudah harus menjadi tempat aduan masyarakat. Apalagi persoalan agraria yang sudah jadi masalah klasik.
Menurutnya, dengan peran KSP yang bisa menerima aduan maka akan memunculkan persepsi positif dari masyarakat.
“Terlihat ada keyakinan masyarakat kepada Presiden Joko Widodo yang dibantu Kepala KSP Moeldoko dan jajarannya akan berkerja secara keras dan profesional untuk menyelesaikan kasus pertanahan yang telah lama dialami," jelas Varhan.
Dia melanjutkan, dalam tata kenegaraan, aduan masyarakat harus ditampung negara dan dibantu. Kata dia, kepentingan rakyat yang mesti jadi prioritas.
Varhan menekankan konflik agraria di Marauke hanya salah satu contoh dari sekian banyak sengketa lahan yang terjadi di Tanah Air. Maka itu, ia menekankan mesti jadi perhatian pemerintah untuk diselesaikan.
“Kebijakan penyelesaian konflik agraria seperti yang terjadi di Merauke harus segera diselesaikan. Dan, kami percaya KSP bisa mendorong penyelesaian kasus yang sudah bergulir sejak 2012," jelas Varhan.
Pun, ia mengutip dari data Deputi II Kepala Staf Presiden bahwa sudah 223 kasus agraria dalam kurun 2015-2021 yang diadukan ke KSP. "Ini membutuhkan tata kelola untuk penyelesaian tepat sasaran dan tepat guna di lapangan,” kata Varhan.
Kemudian, ia mengingatkan harapan agar KSP di bawah Moeldoko bisa amanat dalam menerima aduan konflik agraria dan menyelesaikan dengan asas keadilan.
Dikutip dari setkab.go.id, pemerintah membuat kebijakan terkait isu konflik agraria. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah menandatangani Surat Keputusan Nomor 1B/T/2021 tentang pembentukan tim percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria tahun 2021 (tertanggal 29 Januari 2021).
Surat Keputusan tersebut dinilai terobosan dalam penyelesaian konflik agraria di Tanah Air. Kemudian, pada 8 Maret 2021, Moeldoko meluncurkan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta organisasi masyarakat sipil (CSO).
Tim tersebut berisi pejabat eselon 1 dari 19 kementerian dan lembaga pemerintah serta aktivis dari organisasi masyarakat sipil atau CSO di tingkat nasional. Tim ini dipimpin Moeldoko sebagai ketua dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional selaku Wakil Ketua I. Lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Wakil Ketua II.