Halim Iskandar: Inovasi Teknologi Tepat Guna Percepat Kemajuan Desa

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pemerintah daerah (pemda) diminta bisa memfasilitasi masyarakat di tingkat desa atau kelurahan dalam mengembangkan serta mengoptimalkan teknologi. Pemerataan informasi teknologi diperlukan untuk mendukung kemajuan desa.

Institut Teknologi Sumatera Gandeng Akseleraksi Digitalisasi UMKM

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDDT) Abdul Halim Iskandar dalam acara puncak gelar teknologi tepat guna Nasional ke-22 di secara hybird.

Halim mengatakan salah satu cara bisa dengan memanfaatkan kelembagaan masyarakat yang dibentuk yaitu Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek). 

Dapat Dana Rp200 Ribu Per Bulan, Simak Cara Mengajukan Bansos untuk Anak Yatim Piatu

Menurut dia, upaya mempercepat pembangunan desa tidak bisa dilepas dari inovasi dan dukungan teknologi tepat guna. Dia bilang, inovasi dan dukungan teknologi itu yang nanti jadi solusi dalam persoalan pengembangan desa.

"Kami terus mendorong inovasi dan teknologi tepat guna berperan mempercepat laju kemajuan desa. Percepatan laju pembangunan ini menjadi ukuran peningkatan daya saing desa," kata Halim, dalam keterangannya, Senin, 20 September 2021.

Bappenas Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pedesaan Harus Bisa Adaptif

Dia menambahkan, pihaknya punya perhatian terkait inovasi dan pengembangan teknologi di desa. Ia bilang, puluhan ribu teknologi tepat guna saat ini sudah diterapkan para inovator untuk membantu mengembangkan produk unggulan maupun memenuhi kebutuhan infrastruktur desa. 

"Tahun 2019 sebanyak 78.030 inovasi dan teknologi tepat guna diterapkan di desa, mencakup 23.964 unit bidang infrastruktur, 31.031 unit bidang kewirausahaan, dan 23.032 unit bidang peningkatan kapasitas SDM," jelas politikus PKB itu. 

Pun, ia menyampaikan dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs). Kata dia, terkait nomor sembilan SDGs disebutkan jika desa harus mengembangkan berbagai inovasi salah satunya berbentuk teknologi tepat guna.

Halim bilang daya inovasi diperlukan agar laju pembangunan desa tidak terganjal. Maka itu, ia mendorong penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanda Desa (APBDes) untuk meningkatkan daya inovasi di level desa.

"Tercatat ada alokasi Rp2 triliun APBDes dianggarkan oleh 24.890 desa inovatif. Faktanya desa-desa inovatif ini ternyata mengalami peningkatan skor IDM (Indeks Desa Membangun) lebih cepat," ujar Halim.

Kemudian, ia menambahkan agar para inovator juga harus cermat melahirkan berbagai teknologi tepat guna sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa. 

"Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari. Kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Namun, pemilihan teknologi tepat harus tepat sehingga meningkatkan nilai tambah," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya