KPK Sebut Mendagri Tito Karnavian Sudah Lapor Harta, Tapi Tak Lengkap

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum muncul di situs resmi KPK.

Mendagri Tito Bakal Tanya Pj Gubernur Jakarta soal ASN Boleh Poligami

Lembaga antirasuah menyebut Tito tidak telat melapor LHKPN, namun datanya saja yang belum lengkap.

"KPK telah melakukan proses verifikasi dan terdapat kekurangan dokumen yang harus dilengkapi. Sehingga, saat ini LHKPN-nya masih dalam proses verifikasi menunggu kelengkapan dan belum dapat diumumkan," kata Plt Juru Bicara Ipi Maryati kepada awak media, Senin, 20 September 2021.

Mendagri Ajak Hidupkan Desa dan Tekan Laju Urbanisasi

Baca juga: Napoleon Buat Surat Terbuka, Luruskan Kasus Penganiayaan M Kece

Ipi lebih jauh mengatakan Tito menyerahkan LHKPN pada 31 Maret 2021. Namun, saat diverifikasi tidak lengkap. KPK hingga saat ini masih mencoba menghubungi Tito untuk melakukan perbaikan data.

Menteri Tito Bakal Kirim 'Surat Cinta' ke Pemda jika Tak Ada Terobosan Soal Program PBG

"KPK telah menghubungi dan menginformasikan kepada Mendagri agar melengkapi kekurangan dokumen tersebut. Dalam komunikasi yang kami lakukan, kekurangan dokumen akan disampaikan pada kesempatan pertama," kata Ipi.

Ipi berharap perbaikan segera dilakukan. Setelah itu, total kekayaan Tito akan dipublikasi seperti penyelenggara negara lainnya.

"KPK mengapresiasi para Penyelenggara Negara yang telah memenuhi kewajiban LHKPN-nya secara periodik dengan jujur, benar, dan lengkap," kata Ipi.

Sebelumnya, LHKPN milik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian periode 2020 belum ada di situs resmi KPK. VIVA, pada Minggu, 19 September 2021, memberitakan bahwa KPK meminta Tito segera menyerahkan LHKPN terbaru miliknya.

LHKPN milik Tito saat menjadi menteri yang ada dalam situs resmi KPK hanya periode 2019. Laporan itu merupakan tahun pertama Tito menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya