Irjen Napoleon Siapkan Kotoran Manusia Sendiri untuk M Kece

Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber :
  • Antara

VIVA – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte telah menyiapkan kotoran manusia sendiri untuk dilumuri ke Muhamad Kosman alias M Kece, tahanan tersangka kasus penodaan agama di Rumah Tahanan Bareskrim.

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

“Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB,” kata Andi saat dihubungi wartawan pada Senin, 20 September 2021.

Namun, Andi belum bisa menjelaskan kronologi lengkapnya terkait peristiwa dugaan penganiayaan dan pelumuran kotoran manusia yang dilakukan Irjen Napoleon terhadap M Kece. “Nanti saya jawab setelah pemeriksaan saksi siang nanti,” ujarnya.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Baca juga: Napoleon Buat Surat Terbuka, Luruskan Kasus Penganiayaan M Kece

Sebelumnya diberitakan, Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte menyampaikan surat terbuka usai beredarnya informasi mengenai penganiayaan yang dia lakukan terhadap M Kece di rumah tahanan.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Dalam surat yang kabarnya disebarluaskan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara, Napoleon mengakui bahwa tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber tersebut adalah benar.

"Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap kace apapun risikonya," kata dia dikutip dari surat itu pada Minggu, 19 September 2021.

Dia menjelaskan, sebagai orang yang dilahirkan oleh orangtua yang beragama Islam, dibesarkan di lingkungan Islam dan taat terhadap ajaran agama tersebut, dia mengaku tidak bisa menolerir penghinaan.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, al quran, rasulullah, saw dan akidah islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," papar dia.

Di sisi lain, dia berujar, perbuatan yang dilakukan Kece alias Muhammad Kosman ini juga pada dasarnya telah membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tuturnya.

Diketahui, Bareskrim menerima satu laporan yaitu LP Nomor: 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama Muhamad Kosman pada 26 Agustus 2021 atas dugaan penganiayaan. Ternyata, terlapornya adalah Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, dan sudah tahap penyidikan. Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian sehingga kini bertambah jumlahnya.

Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan "red notice" buronan Djoko Tjandra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya