Pimpinan Teroris MIT Ali Kalora Ditembak Mati Satgas Madago Raya

Kepala Polda Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso memimpin operasi skala besar melibatkan TNI dan Polri untuk mengejar kelompok DPO MIT Poso pimpinan Ali Kalora, dengan menyisir wilayah Poso Pesisir Selatan, Senin, 6 Juli 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Salah seorang pimpinan kelompok teroris Muhajidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah yang bernama, Ali Ahmad, atau biasa dikenal dengan sebutan Ali Kalora tewas tertembak setelah terjadi kontak senjata dengan para petugas anti teror dari Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Kontak tembak itu terjadi di Pegunungan Desa Astina, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Sabtu 18 September 2021 pukul 17.20 WITA.

Selain itu, petugas juga berhasil menembak mati anggota teroris lainnya yang bernama Jaka Ramadhan alias Ikrima dalam aksi baku tembak tersebut. Selanjutnya, kedua jasad teroris tersebut dibawa oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, polisi akan mengidentifikasi jenazah Ali Kalora dan Jaka dengan mengirimkan tim Disaster Victim Identification (DVI)

"Tunggu pemeriksaan laboratorium dan tim DVI," ujar Agus, Sabtu 18 September 2021.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

Dikonfirmasi kesempatan lain, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi berencana akan membeberkan kematian dua petinggi kelompok teroris tersebut akan dirilis secara lebih lengkap ke masyarakat pada Minggu 19 September 2021.

Diketahui, Ali Kalora sebagai pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur di Poso. Ali Kalora menjadi pemimpin kelompok setelah pimpinan Sebelumnya yang bernama Santoso telah tewas lebih dulu akibat baku tembak melawan petugas.

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024