Polisi Bakar Sepeda Motor Bodong karena Sering Dipakai Balap Liar
- VIVA/ Satria Zulfikar.
VIVA - Dua unit sepeda motor dan knalpot bising di Lombok Barat dimusnahkan polisi, Jumat, 17 September 2021. Aksi tersebut sebagai tindak lanjut dari maraknya balap liar di Lombok Barat dua bulan terakhir ini.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo, mengatakan dua unit sepeda motor bodong dimusnahkan dengan cara dibakar. Nantinya kerangka sepeda motor tersebut akan ditenggelamkan di laut untuk menjadi tempat tumbuhnya terumbu karang.
"Pemusnahan motor bodong yang kita bakar ini, nantinya akan kita tenggelamkan di laut, tempat pertumbuhan terumbu karang," katanya.
Bagus mengatakan itu sebagai salah satu upaya Polres melestarikan terumbu karang.
"Dengan begitu, kita juga berharap melalui kegiatan ini, bisa dijadikan sebagai upaya Polres Lombok Barat, untuk mendukung kelestarian terumbu karang di perairan laut Kabupaten Lombok Barat," ujarnya.
Baca juga: Penampakan Puluhan Motor Ikut Balap Liar yang Disita Polisi
Selain memusnahkan dua unit motor bodong juga dilakukan pemusnahan 17 buah knalpot racing atau knalpot bising, dengan cara dipotong langsung menggunakan mesin pemotong.
"Ini merupakan hasil kegiatan Satuan Lalulintas, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, yaitu sepanjang bulan Agustus dan September," katanya.
Dua bulan terakhir, Polres Lombok Barat sudah mengamankan 50 unit sepeda motor bodong dan juga 17 knalpot racing.