Yayasan Az Zikra Cabut Gugatan Sengketa Madu Ustaz Arifin Ilham

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Yayasan Az Zikra akhirnya mencabut gugatan sengketa merek bisnis madu terhadap Muhammad Ja Far Audah. Gugatan ini dilayangkan pihak Az Zikra sebagai penggugat dengan tergugat Ustaz Arifin Ilham di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan Dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Sebelumnya Yayasan Az Zikra melayangkan gugatan terkait sengketa merek bisnis madu. Gugatan tersebut terdaftar di PN Jakarta Pusat pada tanggal 30 Juni 2021, dengan Nomor: 38/Pdt Sus.MEREK/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.

"Menetapkan, mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Penggugat. Menyatakan sah pencabutan perkara Niaga yang terdaftar di Kepaniteraan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 30 Juni 2021," demikian bunyi putusan pada kanal resmi PN Jakarta Pusat, yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Jumat 17 September 2021.

Jaksa ICC yang Menyelediki Perang Israel di Gaza Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Penetapan putusan pencabutan gugatan tersebut dipimpin oleh ketua majelis hakim Kadarisman Al Riskandar, dengan hakim anggota Mochamad Djoenaidie dan Heru Hanindyo.

"Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara permohonan Nomor 38/Pdt.Sus-MEREK/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tersebut dari daftar perkara yang tersedia untuk itu. Membebankan biaya perkara ini kepada penggugat, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp 2.250.000," lanjut majelis.

Tampil Percaya Diri Sepanjang Hari: 15 Cara Memutihkan Gigi dengan Bahan Alami yang Super Simpel
Zaidul Akbar.

Zaidul Akbar Ungkap Kesalahan Membuat Madu, Minyak Zaitun dan Habbatusauda Jadi Tak Membuahkan Hasil

Dokter Zaidul Akbar pun mengungkap ketiganya jika dikonsumsi dengan niat karena Allah SWT dan Rasulullah, maka ternyata bisa memberikan manfaat yang luar biasa bagi tubuh

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024