Tersangka Penodaan Agama M Kece Dianiaya di Rutan Bareskrim

M Kece
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Tersangka kasus penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhamad Kece diduga menjadi korban penganiayaan sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Atas penganiayaan itu, M Kece membuat laporan ke Bareskrim Polri. 

Dokter Koas yang Pernah Viral Ribut Soal Parkir Kembali Bikin Ulah, Kini Aniaya Karyawan Gerai Makanan

"Pada 26 Agustus 2021, Bareskrim menerima satu laporan yaitu LP Nomor: 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama Muhamad Kosman," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Jumat, 17 September 2021.
 
Menurut dia, Kece membuat laporan karena dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Kini, laporan sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Polisi telah memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan," ujarnya.

Viral Tiga Polisi Masuk Sel Tahanan Usai Aniaya Warga, Netizen Salfok Penjara Tak Digembok

Saat ini, Rusdi mengatakan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kece sudah naik tahap penyidikan. Tentunya, penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan untuk menuntaskan kasus ini.

"Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini. Yang pasti, kasus ini telah ditangani oleh kepolisian akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," jelas dia.

Seribu Hektare di PIK Tak Ada Azan, Tampang Istri Selingkuh hingga Mobil Fahri Terbakar

Diketahui, Youtuber Muhamad Kosman alias Muhamad Kece atau M Kece ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kabupaten Badung, Bali. Kini, M Kece sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Atas perbuatannya, tersangka Muhamad Kece dijerat Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

George Sugama Halim (35), yang merupakan anak dari pemilik toko roti, masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit tersebut.

Dugaan Penganiayaan Pegawai Toko Roti, George Masih Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yandokpol) RS Polri, Kombes Hery Wijatmoko mengungkapkan bahwa George Sugama Halim (35), yang merupakan anak dari pemilik toko roti mas

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024