Kalapas Tangerang Dinonaktifkan untuk Mempermudah Pemeriksaan
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA - Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh, dikabarkan dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kemenkumham. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, mengungkapkan alasannya.
"(Viktor dinonaktifkan) untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham," kata Rika kepada awak media, Jumat, 17 September 2021.
Rika menjelaskan saat ini yang menggantikan Victor dan bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang adalah Nirhono Jatmokoadi yang saat ini merupakan Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Penyidik pada Polda Metro Jaya sendiri telah memeriksa Victor pada Selasa lalu terkait insiden kebakaran di Lapas Tangerang tersebut.
Baca juga: Kalapas Tangerang Dinonaktifkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan pemeriksaan penyidik terhadap Victor seputar tanggung jawab yang diembannya di Lapas Kelas I Tangerang.
"Kalau ditanya sekitar apa pemeriksaanya, kita pasti tahu fungsi, karena penanggung jawab Lapas Kelas I Tangerang adalah langsung kalapas. Fungsi, tugas, pengawasan serta SOP yang ada di Lapas Tangerang sendiri. Seputar itu," kata Yusri.
Kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu dinihari pekan lalu. Akibat insiden itu, 41 narapidana meninggal di tempat, dan puluhan orang lainya terluka. Sedangkan delapan napi kemudian meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.