KPK: 90 Persen Korupsi di Daerah Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hampir semua kasus korupsi yang ditangani pihaknya di daerah terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Celah korupsi terjadi meskipun pengadaan barang dan jasa sudah memakai sistem daring.

Kejati NTB: TGB Zainul Majdi Diperiksa sebagai Saksi Korupsi NCC

"Hampir 90 persen korupsi yang ditangani baik oleh KPK, Kejaksaan, ataupun Kepolisian di daerah itu menyangkut pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Jumat, 17 September 2021.

Mantan hakim Pengadilan Tipikor itu mengatakan masih banyak pengusaha yang mencoba melobi pejabat daerah dengan rasuah untuk memenangkan tender. Tak sedikit juga pejabat daerah yang memulai lobi agar pengusaha yang diinginkan memenangkan tender.

Berkas Lengkap dan Bakal Diadili, Begini Kata Tom Lembong

"Persekongkolan bisa terjadi antara penyedia jasa dengan panitia lelang, PPK, KPA atau penyedia barang itu sendiri yang melakukan persekongkolan secara horizontal," kata Alex.

Alex juga menyebut penghentian tindakan korupsi pengadaan barang dan jasa tidak bisa dilakukan hanya dengan membuat sistem tender daring. Sebab korupsi terjadi karena adanya niat dari pelaku.

Kata Guru Besar Hukum soal Putusan Banding Harvey Moeis yang Diperberat Jadi 20 Tahun

"Ini hanya alat, tapi ketika mereka melakukannya dengan bersekongkol, secanggih apapun peralatan atau sistem itu akan jebol juga," kata Alexander.

Penguatan integritas pegawai negeri dinilai lebih manjur ketimbang penguatan sistem. Integritas pejabat jika sudah kuat sudah pasti antikorupsi.

"Kami selalu mewanti-wanti kepada panitia lelang atau ULP, agar lebih jeli dalam menangani perkara pengadaan barang dan jasa," imbuhnya.

Baca juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Terkait OTT di Kalsel

Tom Lembong

Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara

Tom Lembong kesal dihalangi petugas Kejaksaan saat hendak memberikan pernyataan di depan media. Ia menegaskan haknya untuk berbicara meski sedang dalam proses hukum.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025