Kemenhub Ungkap Progres Investigasi Kotak Hitam Rimbun Air
- Instagram @penkostrad
VIVA – Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyatakan bahwa penyebab jatuhnya Rimbun Air beserta ketiga kru pesawat di dalamnya masih diselidiki.
Dia menuturkan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan segera menginvestigasi penyebab jatuhnya pesawat usai kotak hitam atau blackbox pesawat itu ditemukan.
"Saat ini penyebab jatuhnya pesawat Rimbun Air masih didalami dan diinvestigasi oleh pihak KNKT," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 September 2021.
Novie menjelaskan, kotak hitam pesawat nahas tersebut berhasil dievakuasi tim SAR gabungan bersama dengan ditemukannya ketiga jenazah kru Rimbun Air, Rabu malam, 16 September 2021.
 "Dapat kami sampaikan bahwa keberadaan ketiga kru sudah ditemukan dan telah dievakuasi bersamaan dengan kotak hitam tersebut, dan saat ini jenazah ketiga kru telah tiba di Timika," kata dia.
Pesawat Rimbun Air seri Twin Otter 300 nomor registrasi PK-OTW dilaporkan hilang kontak pada 15 September 2021 pukul 07.30 WIT, dan ditemukan jatuh di Gunung Wabu, Distrik Sugapa, Papua.
Pesawat dengan rute penerbangan Bandar Udara Nabire menuju Bandar Udara Bilorai di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya tersebut memuat kargo berupa bahan bangunan.
Selain itu terdapat manifest tiga penumpang yang kesemuanya merupakan awak pesawat atas nama HA. Mirza selaku pilot, Fajar copilot dan Iswahyudi yang merupakan teknisi.
Sebelumnya, otoritas setempat meminta jatuhnya pesawat Rimbun Air di Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua agar tidak dispekulasikan terlalu jauh. Hal ini karena spekulasi liar yang mengaitkan jatuhnya pesawat karena serangan dari kelompok Operasi Papua Merdeka (OPM).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Intan Jaya, Yoakim Mujizau, mengatakan, opini dan spekulasi beredar sudah jauh dari fakta yang ada.Â
"Kami tegaskan bahwa apa yang terjadi pada pesawat Rimbun Air adalah murni kecelakaan dan sementara ini sambil menunggu penelitian lebih lanjut dari pihak berwenang melalui pemeriksaan terhadap kotak hitam (black box)," kata Yoakim dalam keterangannya, Kamis, 16 September 2021.