Zidan Taruna PIP Semarang Tewas usai Dipukul-Ditendang dengan Lutut

Lima taruna PIP Semarang tersangka penganiayaan yang menewaskan taruna junior saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat.
Sumber :
  • ANTARA/ I.C.Senjaya

VIVA – Lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah, tersangka penganiayaan yang menewaskan juniornya Zidan Muhammad Faza, memeragakan sekitar 20 adegan saat menjalani reka ulang adegan dalam kasus tersebut.

Taruna Akpol yang Duel Vs Perwira Dikeluarkan!

Reka ulang yang dilaksanakan di Markas Polrestabes Semarang, Kamis, 16 September 2021, diikuti oleh saksi yang terdiri dari 6 rekan seangkatan pelaku serta 14 rekan korban yang juga menjadi korban penganiayaan.

Adegan dalam reka ulang menggambarkan penganiayaan yang terjadi di dalam Mess Indo Raya di daerah Genuk Krajan, Kota Semarang, perjalanan saat korban ke rumah sakit, serta kondisi saat korban mendapat pertolongan medis.

Duel Taruna Akpol Vs Perwira Berujung Diperiksa Provos

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi mengatakan reka ulang adegan yang juga dikuti jaksa dari Kejaksaan Negeri Semarang ini bertujuan untuk mengetahui kronologis kejadian yang disesuaikan dengan keterangan tersangka dan para saksi.

Lima tersangka, masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan secara bergantian memperagakan penganiayaan yang dilakukan. Dalam reka ulang tersebut terdapat sejumlah fakta baru yang terungkap.

Viral Perseteruan Taruna Vs Perwira, Gegara Tak Terima Laptop Disita

"Dalam kejadian itu, ternyata para taruna junior ini tidak hanya dipukul dengan tangan, namun ada juga yang ditendang dengan menggunakan lutut oleh pelaku," katanya.

Masing-masing pelaku diketahui memukul korban Zidan Muhammad Faza di bagian perut. Dari hasil visum terhadap tubuh korban diketahui terdapat luka akibat pukulan tersebut.

Kelima taruna (PIP) Semarang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza, taruna yang merupakan junior kelima pelaku. Korban dan 14 rekannya dianiaya oleh para seniornya di luar lingkungan kampus yang disebut sebagai bagian dari kegiatan pembinaan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain. (ant)

[dok. Humas PT Petrokimia Gresik]

Dukung Percepatan Swasembada Pangan, Petrokimia Gresik Sebar 54 Taruna Makmur ke Berbagai Daerah

Taruna Makmur ini diberangkatkan untuk mendukung pelaksanaan Program Makmur yang dijalankan Petrokimia Gresik, dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024