KPU Usulkan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Diperpanjang Jadi 7 Bulan
- VIVA/ Agus Rahmat.
VIVA - Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Kamis, 16 September 2021. Agenda dalam rapat tersebut yakni membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan agar durasi kampanye Pemilu 2024 dilakukan selama 7 bulan. Durasi kampanye Pemilu 2024, diusulkan agar disamakan saja dengan durasi kampanye pada saat Pilpres 2019.
"Usulan KPU kita menambahkan durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan pemilu 2019 yaitu selama 209 hari atau 7 bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," kata Ilham dalam rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR, Kamis, 16 September 2021.
Baca juga: KPU Minta Masa Jabatan Penyelenggara Pemilu di Daerah Diperpanjang
Usulan KPU ini berbeda dengan hasil rapat antara KPU, Komisi II DPR, dan pihak terkait yang menyepakati masa kampanye berlangsung selama 120 hari atau 4 bulan. Menurut Ilham, waktu 4 bulan itu tidak akan cukup untuk menyelesaikan proses pengadaan logistik pemilu yang berlangsung selama kurang lebih tujuh bulan.
Ilham merinci tahapan kampanye 7 bulan dimulai dari proses pengadaan satu bulan, proses pengadaan termasuk potensi penambahan waktu jika gagal lelang 2 bulan.
"Lalu pelaksanaan pekerjaan ini termasuk proses produksi sampai pengiriman kabupaten kota 3 bulan, pengelolaan gudang itu 50 hari," ujar Ilham.
Selain itu, dalam rapat ini Ilham juga menyinggung mengenai Anggaran pelaksanaan pemilu. Dia berharap anggaran untuk pelaksanaan pemilu serentak 2024 bisa disetujui sebanyak Rp13,2 triliun.
"Untuk 2022 kita berharap bisa disetujui Rp13,2 triliun, kemudian yang sekarang sudah di Kemenkeu baru Rp2 T. Kekurangannya 10 T," ujar Ilham.