Cara Kemendagri Cek Inovasi Daerah Bisa Dilihat Secara Real Time

Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta
Sumber :

VIVA – Kementerian Dalam Negeri terus berbenah dalam upaya memantau perkembangan dan inovasi di daerah. Lewat Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, perkembangan informasi mengenai data Indeks Inovasi Daerah yang ditujukan bagi pemerintah daerah bisa diikuti pemerintah daerah secara real time atau waktu terakhir kekinian dipantau.

Wamendagri Ingatkan Pemda Jalankan Arahan Presiden Prabowo Soal Pemerintahan Bersih dan Melayani

Dengan demikian, daerah bisa sewaktu-waktu mengetahui peringkat mereka secara Indeks Inovasi dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia.

"Pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah dapat diikuti melalui laman  https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, di Jakarta, Kamis 16 September 2021.

Mendagri Minta Pemda Ubah Pola Pikir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 16 September 2021: Global Datar, Antam Turun

Fatoni bilang, perkembangan inovasi daerah ini bisa dilihat secara real time karena seluruh tahapan pengukuran serta penilaian dilakukan secara transparan melalui sistem elektronik. Setiap tahun partisipasi untuk melaporkan inovasi mereka di daerah masing-masing terus mengalami peningkatan.

28 Petugas Meninggal Selama Pilkada 2024, Mayoritas Kena Serangan Jantung

Pada 2018, jumlah daerah yang melaporkan inovasinya terdiri dari 23 provinsi, 144 kabupaten, dan 21 kota. Jumlah ini meningkat ke tahun berikutnya sebesar 47,9 persen dengan total diikuti 260 daerah yang terdiri atas 27 provinsi, 175 kabupaten, dan 58 kota. Sementara pada 2020 daerah yang menginput inovasinya kembali meningkat pesat dengan sebanyak 89,4 persen atau berjumlah 485 daerah.

“Tahun 2020 Indeks Inovasi Daerah telah diikuti sebanyak 34 provinsi, 358 kabupaten, dan 90 kota. Ini tentu menggembirakan. Semoga tahun 2021, partisipasinya semakin meningkat,” tambah Fatoni.

Di acara yang dihadiri banyak pemimpin daerah tersebut, Fatoni membeberkan secara terbuka tahapan teknis penilaian Indeks Inovasi Daerah. Diawali proses penjaringan, secara daring, Pemda diminta untuk melengkapi dokumen penunjang atau evidence based ke dalam sistem. 

Setelah itu, lanjut Fatoni, Kemendagri melakukan pengukuran dengan melakukan validasi, verifikasi, dan analisis berdasarkan 8 variabel dan 36 indikator.

"Daerah dengan predikat sangat inovatif pada klaster tersebut kemudian akan dinilai oleh tim independen,” ujarnya.

Fatoni melanjutkan, ujung dari penilaian indeks Inovasi Daerah ini juga menjadi penilaian dari berbagai aspek. Setidaknya, setelah melakukan validasi dengan kunjungan lapangan dari penilaian sebelumnya, selanjutnya adalah penetapan peraih Innovative Government Award (IGA). Bukan sekadar penghargaan, apresiasi pun datang berupa insentif yang diberikan kepada pemerintah daerah dari pusat.

“Para pemenang IGA kemudian akan diberikan piagam dan trofi penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri. Daerah penerima penghargaan akan diusulkan kepada Menteri Keuangan untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID) untuk bidang inovasi,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya