Kecewa, Rakyat Dirikan Kantor Darurat Korupsi di Depan Gedung Lama KPK

Masyarakat dirikan kantor darurat pemberantasan korupsi di depan gedung ACLC KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Solidaritas masyarakat sipil mendirikan kantor darurat pemberantasan korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau kantor KPK lama di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.

Gerindra Dukung Maruarar Sirait Gelar Sayembara Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

Kantor darurat tersebut dikatakan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. Di kantor darurat ini, masyarakat menitipkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Isi suratnya adalah pembatalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang memecat 57 pegawai KPK dan menepati janji untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Saut Situmorang, salah satu mantan pimpinan KPK yang mengikuti aksi ini mengatakan, KPK adalah harapan masyarakat agar Indonesia lebih benar, lebih sejahtera dan lebih bermartabat.

MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI

“Yang kami lakukan saat ini sejalan dengan revolusi mental Presiden Jokowi, poin paling atas dari revolusi mental adalah integritas, kita harus ingatkan itu lagi,” kata Saut kepada awak media di sela-sela aksi.

Saut mengatakan 56 pegawai KPK yang dipecat bukanlah pengemis. Dia mengatakan tindakan mereka adalah bentuk perjuangan keadilan dan kebenaran.

Tingkatkan Kemampuan, Kemendagri Beri Pelatihan ke 80 Ribu Aparatur Desa

Sementara Saor Siagian, salah satu kuasa hukum 56 pegawai KPK mengatakan para pegawai yang tersingkir dari KPK adalah mereka yang tidak bisa diajak kompromi.

Ketua KPK Firli Bahuri saat ini kata Saor adalah orang yang bermasalah. Tak hanya Firli, Dewan Pengawas KPK juga telah menetapkan Lili Pintauli Siregar, sebagai pelanggar etik.

“Para pelanggar etik inilah yang merancang TWK dan pemecatan para pegawai yang enggan diajak kompromi,” kata Saor.

Diketahui masyarakat pendiri kantor darurat pemberantasan korupsi ini akan berkantor setiap Selasa dan Jumat pukul 16.00-17.00 WIB. Seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya tentang pemberantasan korupsi pun dipersilakan mengunjungi kantor darurat ini.

Pantauan awak VIVA dalam aksi ini, seluruh peserta memakai pita merah di lengan kiri. Pita merah diklaim peserta aksi ini melambangkan keberanian untuk melawan pelemahan pemberantasan korupsi oleh para oligark.

Aksi tersebut juga didukung oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa seperti BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, Amnesty International, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya