Firli PeDe Sebut Pemecatan Novel Dkk Sudah Sesuai Undang Undang

Konferensi pers KPK soal pemberhentian Novel Baswedan Cs
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan resmi memecat secara hormat 56 pegawai yang dianggap gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021 nanti. Lembaga antirasuah yang dipimpin Komjen Polisi Firli Bahuri Cs itu mengklaim pemecatan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Calon Dewas KPK Hamdi Hassyarbain Sebut Kasus Firli Bahuri Tak Bisa Dimaafkan

"Kami tunduk pada undang undang, jadi tidak ada istilah percepatan atau perlambatan sesuai keputusan saja," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.

Firli menepis mempercepat pemecatan pegawai yang sebelumnya disebut akan terjadi pada 31 Oktober 2021. Menurut dia yang disampaikan dengan percaya diri alias pede, pemecatan boleh dilakukan sebelum batas maksimal proses alih status rampung berdasarkan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Irjen Karyoto Beri Jawaban Menohok soal Digugat Kasus Firli Bahuri

"Itu (pemecatan cuma maju) setengah bulan," kata Firli.

Sebelumnya sebanyak 56 pegawai KPK yang gagal dalam TWK akan dipecat dengan hormat dalam waktu segera. Mereka hanya bekerja sampai akhir bulan ini. Penyidik Novel Baswedan salah satu di antaranya yang diberhentikan secara hormat.

Digugat Soal Kasus Firli Bahuri, Begini Respon Polisi Hingga Jaksa

"Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexandre Marwata.

Mantan hakim Tipikor itu mengatakan ada tambahan enam orang pegawai yang ikut dipecat. Mereka semua ikut didepak dari KPK karena tidak mau ikut pelatihan bela negara. Oleh karena itu mereka semua tidak akan bekerja lagi pada 1 Oktober 2021.

Oleh karena itu, pada 1 Oktober 2021 nanti, seluruh pegawai KPK sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN)
 

Dok. Istimewa

Teguh Pastikan ASN Netral di Pilgub Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi membuka kegiatan Evaluasi Desk Pilkada/Posko Bersama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 di Balai K

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024