Didesak Usut Dugaan Korupsi Formula E, KPK Minta Alat Bukti

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi massa yang melakukan demo menuntut pengusutan dugaan korupsi terkait proyek Formula E di Pemprov DKI Jakarta.

Setwapres Tingkatkan Layanan 'Lapor Mas Wapres', Cek Pengaduan Bisa Lewat WA

"KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 15 September 2021.

Lembaga Antirasuah ini menyebut aksi tersebut memang sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang perlu didukung oleh semua pihak.

KPK Buka-bukaan Syarat Penting Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

"Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak," ujarnya.

Ali lebih jauh mendorong semua pihak agar bisa memanfaatkan sistem yang telah disediakan KPK dalam penyampaian aduan mereka, yakni dengan cara mendatangi bagian pengaduan masyarakat yang tersedia di kantor KPK atau lewat surat elektronik.

Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara

"KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran Pengaduan Masyarakat KPK. Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," ujarnya.

Publik juga bisa memanfaatkan saluran online Pengaduan Masyarakat KPK atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower's System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.

"Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor," imbuh Ali.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Dikirim ke Singapura Pekan Depan

KPK bakal mengirimkan berkas melalui Kementerian Hukum RI.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025