Didesak Usut Dugaan Korupsi Formula E, KPK Minta Alat Bukti
- Humas KPK
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi massa yang melakukan demo menuntut pengusutan dugaan korupsi terkait proyek Formula E di Pemprov DKI Jakarta.
"KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 15 September 2021.
Lembaga Antirasuah ini menyebut aksi tersebut memang sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang perlu didukung oleh semua pihak.
"Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak," ujarnya.
Ali lebih jauh mendorong semua pihak agar bisa memanfaatkan sistem yang telah disediakan KPK dalam penyampaian aduan mereka, yakni dengan cara mendatangi bagian pengaduan masyarakat yang tersedia di kantor KPK atau lewat surat elektronik.
"KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran Pengaduan Masyarakat KPK. Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," ujarnya.
Publik juga bisa memanfaatkan saluran online Pengaduan Masyarakat KPK atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower's System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.
"Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor," imbuh Ali.