Soal Poster dari Mahasiswa UNS, Faldo: Presiden Enggak Baper
- Facebook Faldo Maldini
VIVA – Aksi pembentangan poster oleh mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo saat kunjungan kerja Presiden Jokowi ditanggapi pihak Istana. Menurut Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara, Faldo Maldini, aksi mahasiswa itu sebetulnya direspons biasa saja. Presiden pun, kata dia, tidak merasa tersinggung jika kritik datangnya dari para mahasiswa.
"Presiden tidak akan pernah merasa tersinggung atau baper sama kritik mahasiswa. Pasti aspirasi tersebut menjadi pertimbangan dan bahan pemikiran bagi pemerintah. Ini negara demokrasi," kata Faldo saat dihubungi, Selasa 14 September 2021.
Faldo bilang, di sisi lain, tindakan aparat di lapangan juga tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Sebab, aparat keamanan punya standar pengamananan, apalagi terhadap Kepala Negara.
"Apalagi, ini pandemi. Aparat tentu sudah punya berbagai perhitungan untuk melakukan tindakan preventif. Presiden datang saja sudah berpotensi besar mengakibatkan kerumunan, apalagi ditambah aksi demonstrasi," kata eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menambahkan.
Soal dinamika di lapangan, tutur Faldo, pasti sudah diperhitungkan. Kata Faldo, setiap Presiden kunjungan kerja ke daerah pun, kemungkinan besar masyarakat maupun pendukung bisa saja datang. Dan itu tak bisa terelekkan.
"Bisa bentrok nanti, hasilnya pasti lebih buruk. Berkali-kali, kami terima informasi macam ini, kita harus hindari, ini soal bangsa, bukan soal politik. Jadi, harus saling jaga. Kita tidak mau memunculkan persoalan yang lebih besar," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, terdapat 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, yang ditangkap aparat keamanan lantaran mereka membentangkan sejumlah poster saat Presiden Joko Widodo mengunjungi kampus tersebut Senin kemarin, 13 September 2021.
Ketua Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Zakky Musthofa Zuhaud menyebutkan, sepuluh rekannya tersebut menyampaikan aspirasi lewat spanduk. Aspirasi tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi yang melakukan kegiatan di Auditorium Fakultas Kedokteran UNS.
”Presiden dan Wakil Presiden BEM se-UNS menyuarakan aspirasi melalui pembentangan poster. Dalam peristiwa itu ada 10 mahasiswa yang ditangkap oleh aparat,” kata Zakky melalui siaran pers, dikutip Selasa 14 September 2021.
Sementara itu, Polresta Solo pun membantah adanya penangkapan terhadap 10 mahasiswa yang melakukan aksi pembentangan poster. Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui siaran pers yang disebar via aplikasi WhatsApp, pihaknya memberikan pemahaman dan dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin Undang-Undang.
Namun yang tidak boleh diabaikan adalah tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Harus memberitahukan kepada Polri terkait agenda dan materi yang harus diinfokan atau diberitahukan kepada Polri agar Polri memberikan pengamanan giat terhadap unjuk rasa tersebut,” katanya.
Selanjutnya, Ade menambahkan, di tengah pandemi saat ini, semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dihindari karena kerumunan rentan terhadap penyebaran COVID-19 secara massif.
“Kita bersepakat penganan dan pengendalian COVID ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama semua elemen agar COVID bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik,” ujarnya.
Polresta Solo juga sudah melepas 10 mahasiswa tersebut. Menurut Zakky, mereka telah dilepas pada Senin sore sekitar pukul 15.30 WIB.