Pengakuan Kepala Sekolah Tajir Punya Harta Rp1,6 Triliun

Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Kota Tangerang, Nurhali
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 10 nama pejabat yang masuk dalam daftar terkaya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2019-2020.

Grace Tahir Prediksi Dua Orang yang Bisa Kalahkan Kekayaan Steve Jobs hingga Elon Musk

Salah satu nama yang ada dalam daftar tersebut, yakni Nurhali yang menjabar sebagai Kepala Sekolah di SMK Negeri 5 Kota Tangerang. Pria yang menempati peringkat ketujuh ini memiliki kekayaan dengan nilai keseluruhan Rp1.601.352.000.000 atau Rp1,6 Triliun.

Adanya hal itu, Nurhali pun menanggapinya secara santai. Ia menerangkan, bila sebagai penyelenggara negara, ia wajib melaporkan harta benda atau kekayaan yang kita miliki semuanya.

Capim Michael Rolandi Setuju UU KPK Direvisi Supaya Tidak Satu Rumpun dengan Eksekutif

"Itu (laporan kekayaan) wajib kita lakukan,  tiap tahun kita melaporkan semuanya itu. Melaporkan berdasarkan apa yang ada dan yang kita miliki," katanya, Selasa, 14 September 2021.

Katanya, kekayaan fantastis yang ia miliki itu, dominasi berasal dari harta tidak bergerak milik sang istri.

Khawatir Ada Kebocoran Anggaran, Capim Poengky: KPK Harus Awasi Pasca Pilkada 2024

"Harta yang tidak bergerak berupa tanah bagian dari istri saya, itu harta warisan, bukan punya saya. Keberadaannya di Jakarta harus dilaporkan semuanya. Dan harta itu kan bukan harta pegawai saja, artinya harta istri suami jadi satu. Dilaporkan sejujurnya karena itu kewajiban penyelenggara negara semuanya bukan saya aja," ujarnya.

Warisan itu pun masih berbentuk tanah tanpa ada bangunan yang berdiri sejak tahun 1970-an.

"Punya istri dari orang tuanya. Sudah lama  tahun 70-an sudah ada. Dulu mertua pedagang, sekarang sudah meninggal, saya lupa luasnya," ujarnya.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Capim KPK Michael Rolandi Sebut Pelaporan LHKPN Hanya Formalitas, Pejabat Lapor Harta Tak Sesuai

Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Michael Rolandi Cesnanta Brata menilai pelaporan harta kekayaan atau LHKPN saat ini hanya formalitas belaka.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024