Pengakuan Kepala Sekolah Tajir Punya Harta Rp1,6 Triliun

Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Kota Tangerang, Nurhali
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 10 nama pejabat yang masuk dalam daftar terkaya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2019-2020.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

Salah satu nama yang ada dalam daftar tersebut, yakni Nurhali yang menjabar sebagai Kepala Sekolah di SMK Negeri 5 Kota Tangerang. Pria yang menempati peringkat ketujuh ini memiliki kekayaan dengan nilai keseluruhan Rp1.601.352.000.000 atau Rp1,6 Triliun.

Adanya hal itu, Nurhali pun menanggapinya secara santai. Ia menerangkan, bila sebagai penyelenggara negara, ia wajib melaporkan harta benda atau kekayaan yang kita miliki semuanya.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

"Itu (laporan kekayaan) wajib kita lakukan,  tiap tahun kita melaporkan semuanya itu. Melaporkan berdasarkan apa yang ada dan yang kita miliki," katanya, Selasa, 14 September 2021.

Katanya, kekayaan fantastis yang ia miliki itu, dominasi berasal dari harta tidak bergerak milik sang istri.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

"Harta yang tidak bergerak berupa tanah bagian dari istri saya, itu harta warisan, bukan punya saya. Keberadaannya di Jakarta harus dilaporkan semuanya. Dan harta itu kan bukan harta pegawai saja, artinya harta istri suami jadi satu. Dilaporkan sejujurnya karena itu kewajiban penyelenggara negara semuanya bukan saya aja," ujarnya.

Warisan itu pun masih berbentuk tanah tanpa ada bangunan yang berdiri sejak tahun 1970-an.

"Punya istri dari orang tuanya. Sudah lama  tahun 70-an sudah ada. Dulu mertua pedagang, sekarang sudah meninggal, saya lupa luasnya," ujarnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami soal dugaan adanya jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024