KPK Minta Pejabat Segera Perbaiki LHKPN yang Salah

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Banyak pejabat penyelenggara negara mengaku salah ketik dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Seskab Teddy Dinilai Paling Moncer Jadi Pejabat Baru di Era Prabowo

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun meminta pejabat yang bersangkutan segera memperbaiki laporannya.

"Jika wajib lapor atau penyelenggara negara menyadari bahwa terjadi atau terdapat kekeliruan saat melakukan pengisian data harta, atau pun informasi lainnya maka dapat segera menghubungi KPK untuk dapat dilakukan perbaikan dengan menghubungi nomor telepon 198 atau melalui email e-LHKPN@kpk.go.id," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa, 14 September 2021.

Eks Petinggi PBB Ditangkap FBI karena Terlibat Penjualan Senjata Ilegal

Ipi menjelaskan, pihaknya tidak bisa sembarangan mengubah isi LHKPN para pejabat. Pasalnya, KPK tak mengetahui pasti total kekayaan tiap-tiap pejabat di Indonesia.

"LHKPN merupakan self assessment atau penilaian diri yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara atau wajib lapor kepada KPK melalui situs e-LHKPN," kata Ipi.

Bunyi Sirene Bikin Stress saat Macet, MTI: Hak Utama Patwal untuk Presiden-Wapres

KPK, lanjut Ipi, hanya bisa memverifikasi dan memvalidasi harta dalam laporan kekayaan pejabat. Perubahan isi, di luar kewenangan KPK.

"Kami tidak melakukan perubahan atas isian data harta maupun informasi lainnya yang dicantumkan penyelenggaraan negara atau wajib lapor melalui aplikasi e-lhkpn tersebut," kata Ipi.

KPK bakal mempublikasi ulang LHKPN pejabat yang salah ketik usai diperbaiki. Pejabat yang merasa salah ketik diminta segera memperbaiki laporannya untuk membuat laporan yang jujur kepada masyarakat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid di Tangerang

Kasus Pagar Laut Tangerang, Menteri Nusron Pecat 6 Pejabat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengaku telah memberhentikan enam pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025