Novel Cs Geram Ditawari KPK Bekerja di BUMN

Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Novel Baswedan menyesalkan adanya tawaran untuk para pegawai nonaktif lainnya agar dipekerjakan di perusahaan BUMN. Novel mengungkapkan beberapa rekannya telah disodorkan surat tersebut. Bagi dia, cara penawaran untuk bekerja di BUMN sebagai penghinaan.

Bantu Pemerintah Capai NZE pada 2060, Telkom Indonesia Lakukan Ini

"Iya beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat, yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," kata Novel kepada awak media, Senin, 13 September 2021.

Novel menegaskan, pihaknya bekerja di KPK untuk berjuang melawan korupsi. Kata dia, bukan hanya semata-mata bekerja. 

Dukung Ketahanan Pangan, PT Berdikari Jamin Stabilitas Harga dan Stok Pangan Ternak Bagi Masyarakat

Baca Juga: Amiruddin ke Margarito: Jangan Anda Minta Lele Bersisik ke Komnas HAM!

Menurut Novel, hal ini semakin jelas bahwa upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan rasuah di Tanah Air.

Cara BKI Bangun Kesinambungan Bisnis dengan Mitra Kerja hingga Pelanggan

"Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," lanjut Novel.

Hal senada disampaikan pegawai nonaktif KPK, Benedycitus Siumlala. Ia menegaskan bahwa dirinya akan menolak surat tersebut.

Dia menyebut, hal itu bukan jalan keluar untuk menyelesaikan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan dinonaktifkan Novel Cs.

"Kalau saya pribadi jelas menolak. Bukan itu jalan keluarnya, dan nggak ada opsi itu direkomendasi Ombudsman dan Komnas HAM. Saya pribadi nggak mau menghambat pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali," kata Benedyctus.

Sebelumnya, beredar informasi sejumlah pegawai nonaktif yang tak lulus TWK disodorkan Biro SDM KPK sebuah surat pernyataan.

Surat tersebut berisi agar mereka yang gagal TWK dan tak jadi aparatur sipil negara atau ASN dijanjikan disalurkan ke tempat lain sesuai pengalaman kerja.

Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah beredarnya surat tersebut. Dia mengklaim tak mengetahui beredarnya surat tersebut. "Saya tidak tahu, tanya ke yang buat itu," tutur Ghufron saat dikonfirmasi.
 

UKM/UMKM go digital.

117.860 UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital PaDi UMKM, Transaksi Capai Rp 7 Triliun

Platform PaDi UMKM diketahui merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memperkuat ekosistem digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024