PPKM Diperpanjang, Bali Turun ke Level 3
- VIVAnews/Muhammad Yudha Prasetya
VIVA – Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis level masih akan diterapkan sampai situasi pandemi COVID-19 mereda. Kebijakan perpanjangan PPKM Level 2-4 berlaku hingga 20 September 2021 mendatang.
Pada pekan ini, pulau Dewata Bali bisa dikatakan turun ke level 3. Maka dari itu, kini hanya ada tiga kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM berstatus Level 4.
"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 minggu lalu, hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," ujar Luhut pada konferensi per via daring pada Senin 13 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ini juga meminta masyarakat untuk tidak gegabah dengan keadaan yang makin membaik ini di Tanah Air. Dirinya minta masyarakat terus menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Lebih lanjut dirinya mengatakan aturan detail dan daftar status PPKM daerah di Jawa Bali bisa dilihat dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Penurunan PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi, hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari COVID-19," kata dia.
Diketahui pemerintah sudah beberapa kali melakukan perpanjangan PPKM. Meskipun pelonggaran mulai dilakukan dan penurunan level PPKM setelah angka kasus COVID-19 kini makin menurun.