Digusur Sentul City, Rocky Gerung: Bukan Saya Aja Tapi Ada 6.000 Orang

Rocky Gerung berseteru dengan Sentul City.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Pengamat Politik sekaligus filsuf Rocky Gerung mengungkapkan bukan hanya dirinya yang disasar oleh PT Sentul City Tbk yang kini sedang melakukan eksekusi lahan yang berada di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.  Padahal, ada sebanyak 90 KK atau 6.000 jiwa juga menjadi sasaran. 

Sidang Sengketa Pilkada di MK Ditargetkan Selesai pada 11 Maret 2025

“Kan saya sudah seminggu ini di bully seolah-olah saya mempertahankan hak yang bukan punya saya dan hanya saya dianggap begitu kan oleh cebong-cebong yang berkeliaran di media massa di media sosial medsos itu,” ujar Rocky ditemui di kediamannya didampingi Kuasa Hukum Haris Azhar, di Desa Bojong Koneng, Senin 13 September 2021.

Untuk itu, Rocky menjelaskan bahwa terkait kasus ini dengan PT Sentul City, tidak hanya dirinya saja yang dirugikan melainkan ada 90 Kepala Keluarga (KK) atau hampir sekitar 6.000 orang yang mengalami nasib yang sama.

Majelis Hakim Imbau Pihak Bersengketa Pengelolaan JCC Tahan Diri, PT GSP Dukung Penuh

Baca juga: Teror Buldoser Sentul City di Sekitaran Rumah Rocky Gerung

Rocky mengatakan, kasus penggusuran oleh PT Sentul City bukan hanya menyangkut kediamannya melainkan menyangkut rumah masyarakat Bojong Koneng. Sebaliknya, Rocky menduga penguasa ingin memfreming kasusnya hanya kepada dirinya.

MK Hapus Presidential Threshold, Rocky Gerung: Selamat Datang Era Baru, Salam Akal Sehat

“Jadi sebetulnya penguasa ingin memisahkan kasus ini dengan kasus rakyat, seolah olah hanya kasus saya aja tuh bahkan disebut ini karena Si Rocky tuh berdasi jangan percaya pada dia itu. Saya engga pernah pakai dasi saya sama pak Haris itu naik gunung dulu jadi pakai baju outdoor bukan pakai dasi, yang pakai dasi Sentul City justru. Kan ajaibnya di situ kan,” jelas Rocky.

Rocky mengaku heran tidak dibolehkan adanya gugatan kepada PT Sentul City. Karena itu dengan adanya kasus ini, kata Rocky, justru sebagai pintu kejahatan yang disembunyikan oleh PT Sentul City. 

“Jadi sekali lagi bukan kasus saya, saya menyediakan kasus ini sebagai pintu masuk untuk membuka segala macam kejahatan yang disembunyikan Sentul City.  Kalau sekarang orang mulai melihat bahwa dibuat diam sedemikian rupa sehingga seolah olah hak Sentul City nggak boleh diganggu gugat. Padahal dari awal Sentul City ini masalahnya banyak banget jadi itu intinya,” katanya.

Ilustrasi pengadilan atau kasus hukum.

PT Aksi Venture Capital Layangkan Somasi ke Farmaklik Terkait Dugaan Wanprestasi

PT Aksi Venture Capital mengambil langkah hukum pertama dengan melayangkan surat somasi kepada PT Global Inovatif Indonesia terkait dugaan wanprestasi.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025