Teror Buldoser Sentul City di Sekitaran Rumah Rocky Gerung

Alat Berat Sentul City di sekitaran rumah Rocky Gerung.
Sumber :
  • Youtube Rocky Gerung

VIVA – Sengketa lahan yang terjadi antara Aktivis Rocky Gerung dan perusahaan properti, PT Sentul City nampaknya semakin memanas. Dalam video diakun Youtubenya hari ini, Rocky mengungkapkan bahwa saat ini Buldoser milik Sentul City sudah mendekati kediaman Rocky Gerung.

Rocky Gerung: Statistik Andika Perkasa Merangkak Menanjak di Jateng, Jokowi Mulai Cemas

Bahkan menurut Rocky saat ini jarak Buldoser tersebut hanya sekitar 50 meter dari rumahnya. Seakan proses perobohan rumahnya hanya tinggal menunggu waktu saja. 

"Buldosernya mendekat, buldozer itu buldozer sentul city mungkin tinggal 50 meter dari tempat saya jadi sangat mungkin memang kan niat untuk merobohkan," kata Rocky dalam akun Youtubenya, Senin 13 September 2021.

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal

Baca juga: Sri Mulyani: Anak Muda RI Harus Tahu Hak dan Kewajiban Warga Negara

Menurut Rocky, dari hal ini dapat dibaca bahwa Sentul City tengah menunjukkan arogansinya dan tidak mempertimbangkan penyelesaian melalui mekanisme pengadilan. Padahal semestinya, jika terjadi masalah tersebut, pengadilanlah yang berwenang untuk memberikan putusan.

6 Tokoh yang Kritik Keras Naturalisasi Timnas Indonesia, Bukan Orang Sembarangan

"Tapi itu kalkulas teknis, kita mesti bikin kalkulasi lain bahwa artinya ada kenekatan untuk menghalangi orang bahkan berdebat di pengadilan jadi arogansi itu terlihat. Kan sekarang buldosernya dua itu di depan rumah saya. Satu kuning dan satu hijau itu. Jadi itu betul-betul teror," ujar Rocky.

Dari sini akan dapat diuji apakah hukum masih dapat ditegakkan atau tidak di Indonesia. "Dan udah ga ada soal karena memang kita mau uji aja kan apakah artinya ketaatan hukum itu akhirnya mengalah pada kekusasaan kan itu intinya kan," kata Rocky.

Rocky juga menambahkan, "Jadi saya berterima kasih karena BPN kemarin telah memberi teguran dan itu adalah suatu ucapan resmi dari negara untuk menyelesaikan kasus Sentul City dengan saya tapi keliatannya Buldosernya disuruh maju terus itu. Jadi kita uji apakah betul ada efeknya perintah imbauan dari BPN kalau tidak, berarti ada kekuatan yang lebih kuat dati BPN di belakang Sentul City,” ujarnya.

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang panel 1 gugatan Pileg di Mahkamah Konstitusi

MK Siap Hadapi Sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi, Prediksi Ada 300 Perkara

MK menyatakan siap menghadapi sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi. MK juga tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sengketa Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024