Jadi Menhan, Kekayaan Prabowo Subianto Naik Rp77 Miliar

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto terbilang patuh menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Analisis Pengamat soal Penyebab Utama PDIP Usung Andika-Hendi Kalah di Jateng

Dikutip VIVA dari laman resmi KPK, Jumat, 10 September 2021, tercatat bahwa pada periodik 2020, kekayaan Prabowo mencapai Rp2,029 Triliun.

Kekayaan Prabowo terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Sebelum menjabat sebagai menteri, kekayaan Prabowo hanga Rp1,95 triliun. Laporan itu diserahkan olehnya sebagai calon wakil presiden pada 2018.

Pengamat Politik: Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng Pengaruh Prabowo dan Jokowi

Setahun setelah menjadi calon wakil presiden Prabowo diangkat menjadi Menhan. Saat menjabat menjadi menhan, kekayaan Prabowo meningkat menjadi Rp2,005 Triliun.

Angka itu diketahui dari LHKPN Prabowo pada 2019. Dengan kata lain, selama menjadi Menhan sampai saat ini, kekayaan Prabowo meningkat sekitar Rp77 miliar.

Penerbang Tempur yang Kini Jadi Ajudan Presiden Prabowo, Kolonel Anton Raih 2 Trofi Penghargaan Sesko TNI

Dalam laporan terbarunya itu, Prabowo merincikan mempunyai sepuluh tanah dan bangunan senilai Rp273,32 miliar. Tanah dan bangunan itu ada di Jakarta Selatan dan Bogor.

Prabowo juga tercatat mempunyai delapan kendaraan senilai Rp1,25 miliar. Mobil milik Prabowo yakni Toyota Alphard keluaran 2005; Honda CRV Jeep keluaran 2007; Land Rover Jeep keluaran 1994; Toyota Land Cruiser Jeep keluaran 1980; Mitsubishi Pajero Jeep keluaran 2000; motor Suzuki keluaran 2002; Toyota Lexus keluaran terbaru 2002; dan Land Rover Jeep keluaran 1992.

Prabowo juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp16,35 miliar. Dia juga tercatat mempunyai surat berharga senilai Rp1,70 triliun.

Selain itu, Prabowo juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp2,52 miliar. Terakhir, Prabowo tercatat mempunyai harta lainnya senilai Rp40 miliar.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menyetorkan dana sebanyak Rp 637 miliar sebagai bentuk aset recovery.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024