Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Sering Jadi Imam di Masjid

Kondisi sekitar rumah terduga teroris, usai penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri, Jumat, 10 September 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

VIVA – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua terduga teroris di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 10 September 2021.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

"Warga pada geger, kami terkejut pagi-pagi sudah kedatangan polisi bersenjatakan lengkap, dari Densus 88," kata Pengurus RW 05 Kelurahan Harapan Jaya Tohroni.

Dia mengatakan terduga teroris pertama diamankan di dekat rumahnya, Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Sedangkan terduga teroris kedua ditangkap di Jalan Bangau XI, Kelurahan Harapan Jaya.

Israel Akan Dapat Dukungan Jauh Lebih Besar dari Trump, Menurut Pengamat

Warga sempat menanyakan kedatangan petugas, namun setelah mereka menunjukkan identitas Densus 88 baru warga mengizinkan melakukan penggeledahan.

Di lokasi, petugas mengamankan sebuah spanduk dan sebuah kotak, namun dirinya tidak tahu persis apa tulisan atau gambar yang ada di spanduk tersebut.

Densus 88 Blak-blakan Ungkap Peran 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng

"Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa karena itu ada di depan saya lewat," ujarnya pula.

Tohroni mengaku terduga teroris yang diamankan petugas, sudah tinggal lebih dari 30 tahun di Bekasi dan memiliki kebiasaan yang positif serta selalu bersosialisasi dengan masyarakat.

"Dalam kegiatan keagamaan, dia aktif bahkan sering menjadi imam masjid," katanya pula.

Sedangkan terduga teroris kedua diketahui sudah tinggal di Bekasi sejak kecil, hanya saja saat ini bekerja di wilayah Jakarta Timur.

"Tidak ada yang aneh dengan aktivitasnya. Makanya saya kaget banget," kata Ketua RT 03 Kelurahan Harapan Jaya Haris Fadilah (55).

Haris menyebut terduga teroris itu aktif di lingkungannya dan menjabat sebagai seksi olahraga di RT 03. Beberapa barang yang diamankan oleh petugas dari terduga kedua ini meliputi dompet, spanduk, uang tunai, dan juga majalah.

"Dokumen seperti dompetnya dia, handphone, uang Rp22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim, serta majalah-majalah," katanya.

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri diketahui melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Mereka ditangkap pada Jumat. Ada tiga terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat, dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya