Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bekasi dan Petamburan

Ilustrasi penangkapan terduga teroris
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga orang terduga teroris di lokasi berbeda daerah Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 10 September 2021. Diduga, tiga orang ini merupakan kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

“Jadi benar ada penangkapan terhadap tiga orang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi wartawan pada Jumat, 10 September 2021.

Menurut dia, tiga orang yang ditangkap yaitu MEK, S dan SH. Sementara, ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. Untuk tersangka SH, kata dia, ditangkap di daerah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Sedangkan, kedua tersangka ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

“MEK, ditangkapnya tadi pagi jam 05.30 WIB. Kedua S dengan tempat yang berbeda ditangkapnya hari ini juga jam 6, dan ketiga SH. MEK dan S ditangkap bukan di rumahnya,” jelas dia.

Di samping itu, Ramadhan mengungkap peran tersangka SH adalah anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Sementara, barang bukti yang disita belum bisa disampaikan secara rinci. “Nanti belum (barang bukti yang disita), nanti di-update,” ujarnya.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Baca juga: Kekayaan Anies Baswedan Naik Dua Kali Lipat selama 4 Tahun

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024