Adhyaksa Dault Dilaporkan ke Bareskrim

Adhyaksa Dault
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto

VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

30.124 Warga Indonesia Kena Tipu dalam 2 Bulan, Kerugian Rp 476,6 Miliar

“Iya ada (laporan terhadap Adhyaksa Dault),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 10 September 2021.

Menurut dia, Adhyaksa dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan aset Kwarnas (Kwartir Nasional). Namun, Andi tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus yang dilaporkan tersebut.

Polisi Ungkap Status Terbaru Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio dalam Kasus Robot Trading Net89

“Tipu gelap terkait pengelolaan aset kwarnas,” ujarnya.

Adhyaksa, kata dia, sudah dikirimkan surat undangan klarifikasi oleh tim penyelidik. Namun, penyelidik telah meminta klarifikasi terhadap Adhyaksa tidak dengan tatap muka. “Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual,” jelas dia.

Pelaku Penipuan Deepfake Modus Catut Nama Presiden Prabowo untuk Bansos Beraksi Sejak 2020

Sementara, Andi belum bisa memastikan apakah kasus ini akan langsung dilakukan gelar perkara atau tidak, mengingat terlapor Adhyaksa sudah dimintai klarifikasinya walau secara virtual. Menurut dia, tunggu saja proses yang dilakukan tim penyelidik.

“Tungggu saja perkembangan penanganannya, yang pasti prosesnya berjalan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Adhyaksa Dault yang merupakan Ketua Kwartir Nasional Pramuka periode 2013-2018 ini dilaporkan sebagaimana tercatat Nomor Laporan Polisi: LP/B/0169/III/2021/ Bareskrim, 16 Maret 2021.

Baca juga: Polisi Duga Ada Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang

Polisi mengungkap kasus penipuan bermodus aplikasi kencan online

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Bermodus Aplikasi Kencan, Targetnya Pengacara dan Dokter

Sebanyak 20 tersangka diamankan dalam sindikat penipuan bermodus aplikasi kencan.

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2025