Cegah Varian Mu, DPR Minta Pintu Masuk RI Diperketat

Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan Virus Corona (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA - Komisi IX DPR meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap arus masuk orang dari luar negeri. Hal ini menyusul munculnya virus baru COVID-19 yaitu varian Mu (B1621) yang diduga lebih kebal terhadap vaksin dan memunculkan kekhawatiran akan gelombang baru virus Corona.

Dharma Sebut Bio Weapon untuk Pandemi Selanjutnya Sudah Disiapkan, Gong Kematian Pengusaha Jakarta

“Pemerintah harus segera membuat langkah-langkah antisipatif agar varian Mu tidak masuk ke Indonesia. Untuk mencegah imported case, pemerintah perlu memperketat pengawasan mobilitas orang baik dalam maupun luar negeri,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, dikutip pada Kamis, 9 September 2021.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkategorikan varian Mu sebagai variant of Interest (VoI) dan sudah menyebar di 40 negara, termasuk di Asia seperti Korea Selatan, Hong Kong, serta Jepang. Nihayatul berpesan kepada pemerintah agar menjadikan pengetatan mobilitas orang dari luar negeri sebagai fokus utama perhatian.

Hebat! Pria Ini Bantu Ratusan UMKM di Tabalong Bebas dari Rentenir, Begini Caranya

“Protokol kesehataan dan skrining di bandara, pelabuhan maupun pintu-pintu masuk kedatangan orang dari luar negeri harus dipastikan berjalan dengan baik, dan pengawasannya harus ekstra ketat,” kata perempuan yang akrab disapa Ninik itu.

Baca juga: Kasus COVID-19 di AS Tembus 40 Juta, Varian Mu Kini Menyebar

Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun Jadi 7,47 Juta Orang Per Agustus 2024

Namun, lanjut dia, pengetatan tersebut juga harus mempertimbangkan sektor ekonomi yang mulai perlahan membaik.

Ninik berharap Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 bersama kementerian/lembaga terkait menyiapkan skenario terburuk jika terjadi gelombang ketiga akibat varian Mu.

Dia mengingatkan agar tidak lagi terjadi lonjakan kasus Corona seperti beberapa bulan lalu, yang menyebabkan fasilitas kesehatan terpuruk.

“Jangan sampai terulang kembali peristiwa menyedihkan seperti kemarin. Stok obat yang langka, Rumah Sakit penuh, tabung oksigen susah dicari, dan lain sebagainya,” tutur Ninik.

Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur III ini menambahkan pemerintah harus menyiapkan segala infrastuktur kesehatan dalam upaya pencegahan masuknya varian Mu Corona. Ninik mengimbau agar disiapkan regulasi khusus untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi akibat krisis kesehatan tersebut.

“Artinya, pemerintah perlu benar-benar memastikan kesiapan dalam menghadapi kemungkinan ancaman gelombang ketiga akibat pandemi,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya