Lapas Over Kapasitas, Yasonna Sebut Biang Keladinya Tahanan Narkotika
- Instagram@Yasonna.laoly
VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H Laoly menegaskan masalah kelebihan kapasitas atau over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan permasalahan klasik. Pihak masih terus mengupayakan upaya jangan pendek dan jangka panjang untuk mengurangi dampak over kapasitas di dalam lapas.
Permasalahan over kapasitas lapas ini kembali mencuat pasca kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu dini hari. Sebanyak 41 narapidana di lapas tersebut tewas dan puluhan napi luka-luka dalam insiden tersebut. Lapas Klas 1 Tangerang yang idealnya dihuni 900 narapidana, kini dihuni 2.069 napi.
"Permasalahan kita adalah tindak pidana nakotika yang mewakili lebih 50 persen over kapasitas di seluruh lapas di Indonesia, maka penanganannya adalah penanganan narkotika," kata Yasonna dalam jumpa pers di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu, 8 September 2021.
Menkumham mengaku tengah melakukan berbagai upaya mengatasi masalah over kapasitas di dalam lapas, diantaranya dengan mengajukan revisi UU Narkotika yang dianggap menjadi penyebab kapasitas lapas menjadi penuh. Revisi UU Narkotika ini, katanya, sudah masuk prolegnas, tinggal dibahas di DPR.
"Contoh, pemakai (narkoba), kita berharap supaya direhab, strateginya begitu, kalau semua dimasukan di lapas enggak muat. Diperkirakan lebih 4 juta pemakai narkoba, kalau ditangkapi semua sekarang saja 270 ribu isi lapas kita sudah mabok kepayang enggak mampu," ujar Yasonna.
"Tidak mungkin bangun lapas dengan kecepatan perkembangan pertumbuhan kejahatan narkotika, karena bangun lapas bukan harga yang murah, tidak seperti bangun sebuah rumah, harus temboknya padat, selnya. Satu lapas (kapasitas) 1.000 sekitar 100 (miliar) lebih," sambungnya.
Kemudian, lanjut Yasonna, pencegahan over kapasitas juga dilakukan dengan cara menggeser atau redistribusi napi di lapas yang padat ke lapas yang tidak padat. "Tapi itu pun sudah dilakukan berkali-kali redistribusi di beberapa tempat, akhirnya padat," ungkapnya.
Selanjutnya, menteri asal PDI Perjuangan itu mengeluarkan kebijakan asimilasi dan integrasi di rumah bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan, dengan bimbingan dan pengawasan Bapas. Kebijakan ini diklaim Yasonna cukup mengurangi jumlah warga binaan di dalam lapas walaupun tidak signifikan mengatasi over kapasitas.
"Dulu saya dikritik habis-habisan, walau saya dapat penghargaan dari PBB tentang kebiajan itu, saya sampaikan dalam konferensi di Tokyo untuk mencegah penyebaran COVID dalam lapas. Itu juga mengurangi lumayan," terang Yasonna.
Selain itu, Yasonna juga menekankan kepada aparat penegak hukum, polisi dan kejaksaan, agar para tahanan yang belum diputus inkracht tidak dieksekusi ke dalam lapas. Menurutnya, hal ini membuat tekanan Polda, Polres dan Kejaksaan karena jumlah tahanan mereka meledak.
"Saya bilang kepada beberapa Kapolda yang telpon saya, kalian itu baru beberapa bulan katakan lah satu terakhir mengalami over kapasitas, kami bertahun-tahun mengalami over kapasitas, itu masalah klasik, hulunya yang harus diperbaiki itu strategi regulasi jangka panjang," tegasnya.