Kombes Kamal Jelaskan Kronologi Pembakaran Mapolsek Bandara Sentani
- Aman Hasibuan/VIVA.
VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan kronologi aksi penyerangan yang berujung pembakaran sejumlah bangunan dan fasilitas umum, di kawasan Bandara Sentani, Papua pada Senin malam, 6 September 2021.
Awalnya, kata dia, aksi itu dilakukan ke kediaman Yanto Ondi. Tapi kemudian merembet terbakarnya Mapolsek Bandara Sentani, serta beberapa rumah toko lain.
"Di kediaman Bapak Yanto Ondi, belakang Mapolsek Kawasan Bandara Sentani. Telah terjadi aksi penyerangan yang berujung terjadinya pembakaran rumah," kata Kamal pada Selasa, 7 September 2021.
Lebih lanjut dijelaskannya, penyerangan itu terjadi sekitar pukul 23.50 WIT. Diduga, aksi penyerangan diinisiasi seorang warga berinisial YE (49). Keesokan harinya, kata Kamal, YE ditangkap di Kampung Sereh, Distrik Sentani Kota pada pukul 02.30 WIT.
“Diduga aksi pembakaran itu karena masalah pemasangan panggung Gebyar PON XX di lapangan makam,” ujarnya.
Ia menjelaskan korban tidak terima dengan pemasangan baliho dan menegur pengelola, karena tidak meminta izin dengan dirinya yang memiliki tanah. Mendengar hal tersebut, pelaku tidak terima.
“Kemudian, mengumpulkan massa sekitar 15 orang dan mendatangi rumah korban yang kebetulan berada di deretan belakang Polsek Kawasan Bandara Sentani," jelas dia.
Akhirnya, kata dia, penyerangan yang berujung pembakaran itu merembet ke kantor polisi yang berada tepat di rumah korban. Lalu, YE mengakui perbuatannya dan mengajak sekitar 15 orang untuk membakar rumah korban.
Atas kejadian tersebut, ada satu unit rumah, delapan unit ruko dan kawasan Mapolsek Bandara Sentani hangus terbakar. ”Sementara, 15 orang dalam pengejaran personel Polres Jayapura," katanya.