Kenang Munir, 7 September Diusulkan Jadi Hari Pembela HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

VIVA – Komisioner Komnas HAM bidang mediasi Hairansyah mengusulkan hari kematian aktivis HAM, Munir pada 7 September menjadi Hari Pembela HAM Nasional. Dia mengusulkan tersebut karena dilatari oleh kesadaran akan dua hal.

Yusril Harap Natalius Pigai Tuntaskan Persoalan HAM Masa Lalu dan Saat Ini

Hairansyah menjelaskan, hal itu supaya mengingatkan masyarakat Indonesia akan pentingnya keberadaan para pembela HAM. Selain itu, juga untuk mengingatkan pemerintahan untuk memberikan perlindungan terhadap para pelaku atau aktivis HAM.

Menurutnya, meninggalnya Munir 17 tahun silam dalam perjalanannya menuju Belanda mengkonfirmasi anggapan sebagian orang yang menyebut pekerjaan para pegiat HAM di Tanah Air sangatlah berisiko. Karena itu, tekan dia, dibutuhkan komitmen pemerintah untuk melindungi para aktivis HAM.

Yusril Sebut KUHP Baru Bakal Diterapkan Satu Tahun Lagi

"Karena itu kami inginkan agar 7 September menjadi satu hari pembela HAM Nasional. Meski secara internasional hari HAM itu jatuh pada 9 Desember. Tapi kami menginginkan bahwa 7 September menjadi Hari Pembela HAM Nasional," kata Hairansyah dalam tayangan video yang diunggah di YouTube Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 7 September 2021. 

Lebih jauh ia menuturkan, bahwa usulan itu semata-mata untuk mengingatkan pada masyarakat Indonesia tentang dua hal. Pertama, tentang betapa pentingnya peran pembela HAM itu sendiri dalam proses pemajuan, perlindungan dan pemberlakuan HAM dan demokrasi. 

Menkum Supratman: Dulu Kemenkumham Itu Kementerian yang Sangat Gemuk

Kedua, betapa banyak tantangan dan hambatan yang akan dihadapi oleh para pembela HAM. 

"Untuk itu negara wajib mengambil langkah-langkah yang progresif, strategis, komprehensif untuk memastikan perlindungan terhadap para Pembela HAM itu," imbuhnya. 

Baca juga: 17 Tahun Kematian Munir, KASUM Desak Jokowi Jangan Diam

Pendiri Migrant Care sekaligus Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah

Komnas HAM Sebut Sejumlah Kasus Kandidat Pilkada Berujar Seksis dan Rendahkan Perempuan

Komnas HAM menyoroti ujaran bernada merendahkan perempuan yang terjadi selama Pilkada 2024 karena dinilai tidak selaras dengan prinsip pilkada ramah HAM.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024