Tersangka Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah Sintang Tambah 16 Orang

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dony Charles Go
Sumber :
  • VIVAnews/Ngadri (Pontianak)

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Donny Charles Go mengatakan pihaknya telah menetapkan belasan orang tersangka kasus dugaan perusakan rumah ibadah jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Menag Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan "Dekonsentrasi Jalanan"

"Polda Kalbar sudah menetapkan 16 orang tersangka sampai dengan pagi hari ini," kata Donny saat dihubungi wartawan pada Selasa, 7 September 2021.

Menurut dia, 16 orang ini diduga kuat memiliki peran sebagai yang melakukan perusakan terhadap rumah ibadah Ahmadiyah. Saat ini, polisi sedang mendalami otak atau aktor intelektual dibalik peristiwa perusakan tempat ibadah tersebut.

Viral Rumah Ibadah Jemaat GBI Dharmasraya Dibongkar Paksa, Polisi Ungkap Faktanya

"Perannya diduga sebagai pelaku pengrusakan," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku lapangan dijerat Pasal 170 KUHP. Sedangkan, aktor intelektual akan dipersangkakan Pasal 160 KUHP. "Para tersangka dilakukan penahanan," jelas dia.

Ma'ruf Amin Tidak Setuju Syarat Pendirian Rumah Ibadah dari FKUB Dihapus

Awalnya, polisi menetapkan sembilan tersangka perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat. Kesembilan orang ini dikenakan Pasal 170 KUHP atas perbuatannya. 

Mereka pun sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kata dia, pihaknya masih mengembangkan pelaku lain dalam kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go menyatakan, sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang.

Dia menjelaskan, dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah. "Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya