KPK Diminta Awasi Dugaan Permainan Uang Pemilihan Calon Anggota BPK

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia / BPK RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Sebanyak 16 orang dengan berbagai latarbelakang berebut untuk mengisi Anggota V BPK yang akan ditinggal Profesor Barullah Akbar karena akan berakhir masa jabatannya pada 27 Oktober 2021 yang akan datang. Namun, santer isu dari Senayan ada permainan uang calon anggota BPK RI. 

Langkah Komisi VI DPR RI dalam Menanggapi Kehilangan Aset ID Food Senilai Rp 3,32 Triliun

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy Satyo Purwanto meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi seleksi tersebut. 

"Sepertinya sangat mungkin saja adanya transaksi dalam proses pemilihan ini. Sebab, fungsi BPK sebagai lembaga negara sangat strategis. Maka dari itu mendesak KPK mengawasi mulai dari tahap administrasi hingga proses akhir," kata Satyo kepada wartawan, Selasa, 7 September 2021.

Prabowo Terima IHPS I Tahun 2024 dari BPK

Dari sumber internal di DPR RI, dua calon anggota BPK inisial D dan N diduga kuat telah mengumpulkan anggota Komisi XI DPR dalam rangka menyukseskan sebagai calon anggota V BPK. Dengan adanya pengawasan KPK, kata Satyo diharapkan proses seleksi lebih transparan dan kredibel.  

"BPK sebagai lembaga auditor negara harus memiliki komitmen tinggi terhadap integritas seluruh pegawai dan pimpinan. Bagaimana mungkin bisa menjalankan fungsi akuntabilitas jika adanya dugaan transaksi dalam proses seleksi. Praktik ini harus dieliminir sedini mungkin," kata Satyo Purwanto. 

Lemhannas RI dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan

Satu dari sembilan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berakhir masa jabatannya. Maka sesuai dengan ketentuan pasal 14 UU 15/2006 Tentang BPK, maka diperlukan pergantian untuk mengisi kekosongan. 

Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan digelar tak lama lagi. Rencananya, Komisi XI DPR akan menggelarnya pada awal September 2021.

Baca juga: Seleksi Calon Anggota BPK, DPR Diminta Patuhi UU

Sejumlah aset milik PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food.

Aset Perusahaan Dianggap Hilang, Begini Tanggapan ID Food

ID Food memastikan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait 147 aset yang statusnya saat ini masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025