20 Tempat Wisata Akan Dibuka di Daerah Level 3
- Kemenko Marves
VIVA – Menyusul semakin membaiknya kasus COVID-19 di Tanah Air, pemerintah merencakan untuk membuka beberapa tempat wisata. Termasuk untuk daerah yang menerapkan PPKM level 3. Ujicoba tersebut dilakukan di masa perpanjangan PPKM 7-13 September 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, dalam keterangan persnya. Pembukaan tempat wisata, termasuk dalam penyesuaian yang dilakukan pemerintah.
"Akan dilakukan ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform peduli lindungi," jelas Luhut, yang juga Koordinator PPKM untuk Jawa-Bali, Senin 6 September 2021.
Tempat-tempat wisata yang sudah dibuka sebelumnya, yakni yang berada di daerah dengan status level 2, juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi.
"Kabupaten kota level 2 juga diwajibkan menggunakan peduli lindungi pada tempat-tempat wisata yang diperbolehkan dibuka," katanya.
Penyesuaian juga dilakukan pemerintah, untuk pusat perbelanjaan seperti mall. Yakni dengan memperpanjang waktu dine-in bagi restoran atau tempat makan menjadi 60 menit. Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen.