20 Tempat Wisata Akan Dibuka di Daerah Level 3

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Menyusul semakin membaiknya kasus COVID-19 di Tanah Air, pemerintah merencakan untuk membuka beberapa tempat wisata. Termasuk untuk daerah yang menerapkan PPKM level 3. Ujicoba tersebut dilakukan di masa perpanjangan PPKM 7-13 September 2021.

Luhut Beberkan Carut Marutnya Perizinan dan Kewenangan di Sektor Migas

Hal itu diungkapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, dalam keterangan persnya. Pembukaan tempat wisata, termasuk dalam penyesuaian yang dilakukan pemerintah.

"Akan dilakukan ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform peduli lindungi," jelas Luhut, yang juga Koordinator PPKM untuk Jawa-Bali, Senin 6 September 2021.

Pernyataan Luhut Terkait Pembatasan BBM Bersubsidi 17 Agustus, Pengamat UGM: Ngawur dan Gegabah

Tempat-tempat wisata yang sudah dibuka sebelumnya, yakni yang berada di daerah dengan status level 2, juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi.

"Kabupaten kota level 2 juga diwajibkan menggunakan peduli lindungi pada tempat-tempat wisata yang diperbolehkan dibuka," katanya. 

Luhut Pandjaitan Sebut BTS Tak Perlu karena Ada Starlink, Pengamat: Keliru dan Ketidakpastian

Penyesuaian juga dilakukan pemerintah, untuk pusat perbelanjaan seperti mall. Yakni dengan memperpanjang waktu dine-in bagi restoran atau tempat makan menjadi 60 menit. Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Jawaban KPK Usai Menko Marves Luhut Pandjaitan Bilang OTT Kampungan

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK kembali menjawab kritikan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut OTT kampungan.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2024