DPR Usulkan Gunung Sanggabuana Jadi Taman Nasional
VIVA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengusulkan kepada pemerintah untuk menjadikan Gunung Sanggabuana di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sebagai taman nasional karena gunung itu memiliki nilai sejarah dan lahan konservasi.
"Usulan kawasan Gunung Sanggabuana itu menjadi taman nasional bertujuan agar seluruh areal Gunung Sanggabuana mendapat perlindungan dari negara," ujar Dedi dalam keterangan persnya, Senin, 6 September 2021.
Menurutnya, kawasan Sanggabuana merupakan bagian dari Gunung Halimun berdasarkan dari riwayat kepemimpinan Pajajaran. "Ada nilai-nilai konservasinya. Bahkan Gunung Sanggabuana menjadi benteng konservasi," katanya.
Gunung Sanggabuana, katanya, memiliki keanekaragaman satwa dan tumbuh-tumbuhan yang unik dan layak dilindungi. Penanganan pertama di kawasan itu membutuhkan peremajaan untuk mengurangi hawa panas.
Upaya ini juga dinilai perlu untuk melindungi dan menyelamatkan dari berbagai jenis kerusakan hutan dan aneka pembangunan. "Saya sudah mengusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kawasan Gunung Sanggabuana jadi Taman Nasional," katanya.
Gunung Sanggabuna setinggi 1291 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan merupakan gunung tertinggi dan satu-satunya di Karawang. Gunung itu terletak di perbatasan empat kabupaten, yaitu di sebelah utara ada Kabupaten Karawang, sebelah timur ada Kabupaten Purwakarta, sebelah selatan ada Kabupaten Cianjur, dan sebelah barat ada Kabupaten Bogor.
Kini status kawasan hutan Gunung Sanggabuana terkategori hutan produksi dan sedang diusulkan menjadi hutan lindung untuk mencegah meluasnya kerusakan hutan. Hutan Gunung Sanggabuana masih cukup terawat. Di hutan gunung itu masih banyak pepohonan yang tumbuh liar hingga mencapai ketinggian puluhan.
Bahkan pepohonan sebesar truk masih bisa ditemui di sana. Pohon kemenyan tumbuh liar di hutan gunung itu. Di puncak Gunung Sanggabuana terdapat beberapa makam, di antaranya makam Ki Sapujagat, yang sering dikunjungi oleh para peziarah.