Ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Diperiksa Penyidik

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Sumber :
  • KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan Wakil ketua KPK Lili Pintauli, Oktavia Dita Dari.

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

Dita diperiksa untuk mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019.

"Diperiksa di Gedung KPK Merah Putih," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 6 September 2021.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Ali belum bisa memerinci lebih jauh pertanyaan penyidik kepada ajudan Lili. Pemeriksaan masih berlangsung.

Pada kasus ini, Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada bersama dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial ditetapkan sebagai tersangka. Yusmada diduga menyuap Syahrial untuk menjabat sebagai sekda di Tanjungbalai.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik.

Kendati bersalah, Lili dijatuhi sanksi oleh Dewas hanya berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Pada perkaranya, Lili dilaporkan ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik yakni melakukan komunikasi dengan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial yang kini tengah berperkara di KPK.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri

Sahbirin Noor Kembali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

KPK menyebut Sahbirin Noor belum terindikasi hadir dan menyampaikan keterangan

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024