Ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Diperiksa Penyidik

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Sumber :
  • KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan Wakil ketua KPK Lili Pintauli, Oktavia Dita Dari.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Dita diperiksa untuk mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019.

"Diperiksa di Gedung KPK Merah Putih," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 6 September 2021.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Ali belum bisa memerinci lebih jauh pertanyaan penyidik kepada ajudan Lili. Pemeriksaan masih berlangsung.

Pada kasus ini, Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada bersama dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial ditetapkan sebagai tersangka. Yusmada diduga menyuap Syahrial untuk menjabat sebagai sekda di Tanjungbalai.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik.

Kendati bersalah, Lili dijatuhi sanksi oleh Dewas hanya berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Pada perkaranya, Lili dilaporkan ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik yakni melakukan komunikasi dengan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial yang kini tengah berperkara di KPK.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024