Ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Diperiksa Penyidik

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Sumber :
  • KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan Wakil ketua KPK Lili Pintauli, Oktavia Dita Dari.

Harta Mayor Teddy Tembus Rp15,3 Miliar, Mayoritas Aset Properti dan Tak Ada Utang

Dita diperiksa untuk mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019.

"Diperiksa di Gedung KPK Merah Putih," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 6 September 2021.

KPK Geledah Rumah Anggota DPR dari Nasdem Satori soal Kasus Korupsi CSR BI

Ali belum bisa memerinci lebih jauh pertanyaan penyidik kepada ajudan Lili. Pemeriksaan masih berlangsung.

Pada kasus ini, Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada bersama dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial ditetapkan sebagai tersangka. Yusmada diduga menyuap Syahrial untuk menjabat sebagai sekda di Tanjungbalai.

Mayor Teddy Laporkan Harta Kekayaan Rp15 Miliar, Ini Rinciannya

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik.

Kendati bersalah, Lili dijatuhi sanksi oleh Dewas hanya berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Pada perkaranya, Lili dilaporkan ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik yakni melakukan komunikasi dengan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial yang kini tengah berperkara di KPK.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Sita Mobil Mewah hingga Moge Ratusan Juta soal Kasus Korupsi LPEI

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa kendaraan mewah yang disita itu milik Bayu Suryo Adiwinata (wiraswata) atau Romo.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025