Pemda Gowa Akan Tanggung Biaya Perawatan Bocah Korban Mata Dicungkil
- Istimewa/VIVA.co.id/Irfan (Makassar)
VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, mata kanan AP (6 tahun), korban kekerasan, dioperasi di RSUD Syekh Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 6 September 2021.
Zulpan mengaku turut memantau proses operasi korban AP (6) guna memastikan pihak rumah sakit dan tim medis menangani korban sebaik mungkin.
"Sudah ditangani dengan sangat baik oleh pihak rumah sakit, dan kita harapkan keadaannya segera membaik," ujarnya.
Zulpan juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Pemda Gowa dalam menangani pembiayaan terhadap AP (6) selama menjalani perawatan di rumah sakit.
"Pembiayaan terhadap korban AP, dan ini akan ditangani Pemda Gowa. Kita harapkan semua bisa berjalan baik dan AP kembali sehat lagi," ujarnya.
Dalam kasus terhadap AP, Polres Gowa telah menetapkan BA (70), kakek korban, serta US (44), paman korban, sebagai tersangka. Petugas juga telah mengamankan HAS (43), ibu korban, serta TAU (47), ayah korban.
Sebelumnya diberitakan, bocah AP, 6 tahun, kehilangan salah satu bola matanya. Dia menjadi korban kekerasan oleh ibunya H. Kejahatan terhadap bocah itu terjadi di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Perbuatan pelaku yang disebut-sebut turut dibantu suami, kakek dan paman korban itu, terbongkar setelah Bayu (34 tahun) yakni paman korban memergoki mereka setelah mendengar suara tangisan anak kecil. Bayu segera melapor ke petugas dan mengambil cepat AP lalu membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Syeikh Yusuf Gowa.
Perbuatan para pelaku dengan mencungkil mata AP konon untuk persembahan pesugihan. "Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata Bayu kepada wartawan, Sabtu, 4 September 2021.