Jubir KPK Tanggapi Kabar Harun Masiku Berada di Indonesia

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi beredarnya kabar bahwa tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku berada di Indonesia. Hal itu usai mantan penyidik KPK nonaktif Ronald Sinyal mendapatkan informasi tersebut. 

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020. Interpol juga telah menerbitkan "red notice" terhadap Harun Masiku.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa terkait beredarkan kabar DPO Harun Masiku ada di Indonesia, pihaknya masih terus bekerja secara serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi.

Tampang Ahan, Buronan Judi Online W88 Jaringan Filipina yang Perputaran Duitnya Rp1 Triliun

Baca juga: Ternyata Harun Masiku Dideteksi Berada di Indonesia Agustus Lalu

"Kami sampaikan bahwa KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya," kata Ali dalam keterangannya, Senin 6 September 2021.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Sebelumnya sempat diberitakan, bahwa penyidik KPK nonaktif Ronald Sinyal yang mengaku bahwa Harun Masiku berada di Indonesia pada Agustus 2021 berdasarkan informasi yang dimilikinya.

Untuk itu, Ali pun meminta kepada pihak manapun yang betul-betul mengetahui keberadaan Harun Masiku saat ini segera melapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain agar segera ditindaklanjuti.

"Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," ucap Ali.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan kendala untuk menangkap Harun Masiku.

"Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Agustus 2021.

Bahkan, ia mengaku sangat bernafsu untuk menangkap Harun Masiku. Menurut dia, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah memerintahkannya, namun kesempatannya belum ada.

"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu pak ketua sudah perintahkan kau berangkat ke sana saya 'siap pak' tetapi kesempatannya yang belum ada," ungkap Karyoto. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya