Farhan Serukan Publik Desak Industri Televisi Boikot Saipul Jamil
- satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Farhan menyerukan publik untuk mendesak dan menekan industri televisi agar tidak menampilkan selebritas mantan narapidana kasus pencabulan, Saipul Jamil.
"Tekanan masyarakat untuk boikot SJ (Saipul Jamil) lebih efektif dan lebih didengar oleh televisi nasional daripada imbauan KPI. Maka saya ajak masyarakat untuk lakukan kontrol sosial dan tekanan publik kepada televisi nasional yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya," kata Farhan dalam keterangan persnya, Senin, 6 September 2021.
Farhan menyesalkan peristiwa ketika sebuah stasiun televisi menghadirkan Saipul Jamil dalam salah satu program acaranya. Dia menilai itu seolah-olah bagian dari euforia terhadap kebebasan Saipul Jamil, padahal sang pesohor merupakan pelaku paedofilia, sementara nyaris tak ada yang berempati pada korban.
Farhan mengaku sudah meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memastikan semua lembaga penyiaran tidak menayangkan Saipul Jamil, apalagi mengikat kontrak kerja dengan sang mantan narapidana.
KPI, menurutnya, harus bergerak cepat ketika bebasnya Saipul Jamil, yang pada saat menjelang pembebasannya mulai kelihatan gejala euforia dan mengelu-elukannya. “Maka media penyiaran nasional memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa tayangan mereka tidak 'menormalkan' pelaku paedofilia," ujarnya.
"Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukkan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakkan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual," katanya.
Farhan menjelaskan bahwa fenomena Saipul Jamil menjadi pemicu DPR untuk mempercepat pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual, di samping upaya pembinaan dan rehabilitasi.
Petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi kini sudah hampir mencapai 300 ribu tanda tangan. Petisi yang ditujukan kepada KPI itu tepatnya sudah mencapai lebih dari 283.963 tanda tangan.
Sejak dinyatakan bebas, Saipul Jamil memang menjadi sorotan. Bukan hanya karena penyambutan luar biasa dan gaya perlentenya naik mobil Porsche, tapi karena banyaknya tawaran pekerjaan untuk pedangdut berusia 41 tahun itu kembali ke layar kaca.