Ibu Cungkil Mata Anak, Anggota DPR Menduga Frustasi karena Pandemi

Foto simbol kekerasan terhadap anak.-picture alliance / ZB
Sumber :
  • dw

VIVA – Kasus penganiayaan terhadap bocah berinisial AP (6) di Gowa, Sulawesi Selatan, memantik kecaman dari banyak pihak. Sadisnya, pihak-pihak yang seharusnya melindungi anak dari aksi kekerasan justru menjadi pelaku utama penganiayaan bocah AP.

Menhan Ungkap Banyak Prajurit Rumahnya Lebih Buruk dari Pedagang Asongan

AP menjadi korban kekerasan oleh ibunya, H dengan cara mencungkil mata AP. Perbuatan pelaku diduga dibantu suami, kakek dan paman korban. Polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni kakek korban BA (70) dan paman korban US (44). Sementara kedua orang tua AP tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Dugaan sementara, aksi keji orang tua mencungkil mata anaknya sendiri itu karena ajaran ilmu hitam yang meminta pesugihan.  Akibat dari kejadian itu, kornea mata kanan AP rusak parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi meminta kasus ini harus menjadi perhatian masyarakat dengan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang ketika ada perilaku yang mencurigakan di wilayahnya, seperti  penganut aliran sesat.

"Peristiwa yang terjadi di Gowa dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang, seperti kepolisian, tokoh agama, dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat," kata Andi Rio dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 6 Agustus 2021.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

Aksi tersebut diduga dilakukan dengan melibatkan ayah kandung AP, nenek, kakek dan paman AP dengan turut serta membantu memegang AP untuk proses ritual aliran sesat yang dipelajari pihak keluarganya.

Andi Rio menilai peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Sulawesi Selatan harus dapat berani dalam menindak, agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut.

"Peran tokoh agama dan masyarakat harus dikedepankan dalam memberikan edukasi, baik dari sisi agama dan hal lain, jangan sampai masih ada keluarga yang melakukan ritual-ritual pesugihan yang tentunya masuk dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan," ujarnya.

Dia mengatakan kondisi pandemi mempengaruhi psikologis seseorang yang menyebabkan mudahnya masuk dan terpengaruh untuk masuk dalam ajaran atau aliran sesat pesugihan yang didasari dari dampak yang beragam, seperti ekonomi dan latar pendidikan yang rendah.

Andi Rio menduga para terduga pelaku melakukan ritual tersebut karena ingin kaya dan terimpit masalah ekonomi, namun apa pun alasannya tentunya tidak dapat dibenarkan terlebih melakukan aksi keji dan biadab terhadap anaknya sendiri.

"Pemerintah dalam hal ini perlu turun tangan dalam menyelesaikan maraknya ritual pesugihan yang dapat memberikan halusinasi untuk melakukan pembunuhan, karena tidak hanya terjadi di wilayah Gowa saja melainkan banyak terjadi akhir akhir ini di sejumlah daerah," katanya pula.

Selain itu, dia meminta pihak kepolisian di wilayah Gowa dapat memberikan sanksi tegas terhadap para terduga pelaku yang telah melakukan aksi keji tersebut.

Andi Rio juga meminta Polri dan Komisi Perlindungan Anak Pemerintah Daerah Gowa dapat melakukan "trauma healing" kepada korban agar jangan sampai terjadi gangguan psikologis. ap
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya