Tersebarnya Data Pribadi Jokowi Bukan Kebocoran, Begini Penjelasan KPU
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Publik belakangan ini dikejutkan dengan bocornya data pribadi kependudukan Presiden Jokowi di dunia maya. Data itu adalah terkait NIK Jokowi yang kemudian ramai di medsos.
Namun, disebutkan bahwa tersebarnya NIK Jokowi itu ternyata berawal dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini, data tersebut telah diturunkan (takedown) dari situs KPU.
"Sudah saya sampaikan ya bahwa itu memang, kalau kami itukan melakukan hal teknis terkait pencalonan. Nah pencalonan itu melalui persetujuan si calon untuk dipublikasi, nah penulisan itu sudah persetujuan dari calon ketika itu Pak Jokowi dan Pak Prabowo. Akan tetapi sekarang sudah kami takedown, sudah kami turunkan. Nah itu sebetulnya bagian dari masyarakat mengenal calonnya Pemilu 2019 lalu," kata Ketua KPU, Ilham Saputra di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 6 September 2021.
Menurut Ilham, munculnya data kependudukan Jokowi merupakan bagian dari proses Pemilu tahun 2019. Saat itu, para capres 2019 setuju datanya dipublikasikan di situs KPU.
Ilham sendiri enggan berspekulasi apakah ke depan dalam tahapan pemilu, akan ada publikasi atau tidak mengenai data pribadi calon presiden. Sebab sebelumnya pun publikasi data pribadi melalui persetujuan para calon.
"Nanti disetujui saja oleh sang calon, kan form nya jelas disampaikan di situ di, bahwa ini sudah disetujui calon untuk dipublikasikan," ujarnya.
Dia menekankan, para calon saat itu pun dapat menolak data penduduknya tidak dipublikasikan KPU. Tak ada pemaksaan dalam publikasi data tersebut.
"Bisa saja kalau mereka tidak mau mencantumkan misalnya beberapa item terkait dengan apa yang ingin disampaikan kepada publik, bisa ya," ujarnya.
Pada kesempatan sama, Ilham menilai tersebarnya data kependudukan Jokowi bukan bagian dari kebocoran data. Namun memang tugas KPU mempublikasikan dengan persetujuan para calon ketika itu.
"Saya kira tidak ya, karena itu bagian dari tugas kami melakukan setelah bertanya terlebih dahulu kepada pasangan calon apakah itu ingin dipublikasikan atau tidak," imbuhnya.